DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Apresiasi Inovasi Disdukcapil Padang Pariaman

0


PADANG PARIAMAN, CanangNews Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam rangka pengkajian peraturan daerah tentang administrasi kependudukan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Pansus serta sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung di Prisma Room Disdukcapil Padang Pariaman, Senin (22/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan maksud kunjungannya untuk mendalami materi peraturan daerah yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana Kabupaten Limapuluh Kota sedang dalam proses penyesuaian Perda dengan Undang-undang ini. Pelaksanaan pelayanan secara gratis dan beberapa hal terkait perubahan baru dibahas dalam pertemuan ini.

Sedangkan Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly menjelaskan proses perjalanan perubahan peraturan daerah di Kabupaten Padang Pariaman. Selain itu, beberapa inovasi terkini dari Disdukcapil juga dipaparkan guna mendukung pelaksanaan pelayanan stelsel aktif yang diamanatkan oleh Undang-undang yang baru dan harus tercantum dalam perda yang baru.


Inovasi dimaksud seperti layanan mobile, kadoku KTP-el, Alpa Beta, Si Bimo, Si Preti, Bu Papri, Layanan Tamasya, Satria, Laman Ceria dan Inovasi-inovasi lainnya yang bersifat layanan langsung dan layanan teknologi.

DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mengapresiasi banyak inovasi yang dilakukan Disdukcapil Padang Pariaman. "Inovasinya unik dan jelas memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi berbasis teknologi informasi dari dinas ini dapat dicontoh untuk mendukung kemudahan pelayanan. Kami akan ajukan MoU untuk replikasi inovasi", jelas Ketua Pansus I.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Padang Pariaman yang mendapatkan Innovative Government Award 2018 dari Menteri Dalam Negeri turut diperkuat oleh inovasi-inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 28 inovasi dari dinas ini memberikan kontribusi terhadap perubahan pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman. Inovasi dan perubahan tersebut dapat diakses pada website resmi Disdukcapil Padang Pariaman dan media sosial resmi milik dinas ini.

Muhammad Fadhly menambahkan, pencapaian target kinerja semua level pada Disdukcapil Padang Pariaman dilakukan melalui cara-cara baru yang dikemas dalam inovasi dengan memberikan branding yang menarik. Diharapkan inovasi ini terus dikembangkan kualitasnya di masa yang akan datang. (Zakirman Tanjung)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top