Mentawai, canangnews----,Bawaslu
Daerah kabupaten bersama petugas keamanan lakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK)
yang tertancap dan berdiri di depan jalan raya tuapeijat .
"penertiban apk tersebut secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia ,untuk saat ini kita lakukan di Tuapeijat mulai dari km 0 pelabuhan ,sampai ke daerah matobek .sementara sisahnya kita sudah Surati tim di daerah Sipora selatan untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye" .
Bawaslu menargetkan semua pembersihan selesai selama satu hari penuh sehingga pemilu dapat berlangsung dengan nyaman dan aman tanpa kendala kepada canang ,saat dimintai keterangan Feri di teras kantor Bawaslu Minggu 14 /4.
" Untuk saat ini wajib bagi partai politik ,peserta pemilu ,tidak ada kegiatan kampanye ,baik itu melalui media elektronik ,media cetak ,televisi dan radio"
Bicara mengenai pelanggar bagi parpol yang melewati batas aturan, akan dijerat ,pidana pemilu pasal 492 n pasal 523 ayat 3 uu no 7 tahun 2017 ungkap dia.
"Pembersihan bukan semata di daerah Tuapeijat saja melainkan untuk seluruh kecamatan hingga pelosok daerah sekabupaten kepulauan Mentawai "tambah feri.
Sementara KBO Reskrim polres Mentawai ,Ipda Dony ,dalam hal ini tim pengamanan dari polres selalu akan mendukung proses berjalannya penertiban hingga berlangsungnya pesta demokrasi nantinya .
Feri berharap pemilu dapat berjalan aman dan damai .( Anto/johan)
"penertiban apk tersebut secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia ,untuk saat ini kita lakukan di Tuapeijat mulai dari km 0 pelabuhan ,sampai ke daerah matobek .sementara sisahnya kita sudah Surati tim di daerah Sipora selatan untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye" .
Bawaslu menargetkan semua pembersihan selesai selama satu hari penuh sehingga pemilu dapat berlangsung dengan nyaman dan aman tanpa kendala kepada canang ,saat dimintai keterangan Feri di teras kantor Bawaslu Minggu 14 /4.
" Untuk saat ini wajib bagi partai politik ,peserta pemilu ,tidak ada kegiatan kampanye ,baik itu melalui media elektronik ,media cetak ,televisi dan radio"
Bicara mengenai pelanggar bagi parpol yang melewati batas aturan, akan dijerat ,pidana pemilu pasal 492 n pasal 523 ayat 3 uu no 7 tahun 2017 ungkap dia.
"Pembersihan bukan semata di daerah Tuapeijat saja melainkan untuk seluruh kecamatan hingga pelosok daerah sekabupaten kepulauan Mentawai "tambah feri.
Sementara KBO Reskrim polres Mentawai ,Ipda Dony ,dalam hal ini tim pengamanan dari polres selalu akan mendukung proses berjalannya penertiban hingga berlangsungnya pesta demokrasi nantinya .
Feri berharap pemilu dapat berjalan aman dan damai .( Anto/johan)