Pasbar,canngnews-----Jelang pemilu, dikabarkan
masih banyak warga di Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) yang tak masuk DPT
( Daftar Pemilih Tetap). Terutama di daerah perkebunan, seperti di
Perkebunan sawit PT BTN II Siduampan Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.
Informasi yang diperoleh di
lapangan, sekitar 60 KKyang berdomisili di sejumlah barak dan devisi PT BTN, tidak terdata sebagai pemilih. Padahal, dikabarkan mereka
memiliki KK dan KTP.
Bahkan, mereka tercatat
sebagai penerima beras prasejahtera alias raskin. Namun hal ini luput dari
pendataan PPS (Panitia Pemungutan Suara)
Informasi ini tidak ditampik
oleh Wali Nagari Persiapan Batahan Selatan, Muhammad Fauzi. Iamembenarkan
bahwawarga Siduampan yang tinggal di wilayah BTN itu sedikitnya mencapai 60 KK.
“Memang banyak warga Siduampan di PT BTN. Kemaren saja,
pas kedatangan Beras Prasejahtera (Rastra) untuk warga Siduampan yang tinggal
di BTN banyak kita kirim kesana, ujar Fauzi.
Lebih lanjut dikatakan, mereka
warga siduampan yang tinggal di PT BTN jugamemiliki KK, memiliki KTP, jelas
wali nagari
Akibat tak terdatanya
sebagian warga tersebut, petugas PPS Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan
menjadi sorotan dan perbincangan di khalayak ramai. Sebab, banyak warga yang
semestinya memilih dan ternyata berpotensi untuk tidak bisa menggunakan hak
suaranya karena tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rahmi salah seorang petugas
PPS enggan menyampaikan data Daftar
Pemilih Tetap di Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman
Barat.
“Kami tidak berani
mengatakan berapa DPT di nagari karena itu wewenang KPU, apabila ingin
mengetahuinya silahkan tanyakan ke KPU” ujar Rahmi via telpon (31/3)
PPS tidak mempublikasikan Daftar Pemilih Tetap
sementara tanggal Pemilihan tinggal menghitung hari lagi. Apakah ketika hari H
baru ditempel. Hal ini menimbulkan tanda tanya.
Rahmi mengakui bahwa di
Jorong Siduampan telah dihapuskan satu TPS. Pihaknya menjelaskan alasan
penghapusan TPS karena kurang banyak warga yang akan memilih di Jorong
Siduampan khususnya bagian Bintara Tani Nusantara (BTN).
“Untuk TPS bagian BTN itu dipindahkan
ke tempat lain karena kami menemukan warga untuk memilih disana hanya 7 orang,”
jelasnya
Menurutnya, mengenai pemilih
di bagian BTN itu sudah clear. PPS
bersama panwas sudah sering kesana dan
hanya menemukan 7 pemilih, yang memenuhi syarat memilih itu berdasarkan
domisili KTP,tuturnya
Taufik selaku Ketua Panwas Kecamatan Ranah
Batahan juga mengaku bahwa hanya 7 orang pemilih yang ada di BTN.
“Dari Hasil Coklit yang
dilaksanakan hanya 7 orang yang kita temui. Sebab syarat untuk memilih harus
mempunyai E-KTP,” ujarnya
Namun data yang hanya 7 orang yang memiliki
e-KTP ini justru diraguan karena warga
yang tinggal di PT BTN sangat banyak. Bahkan dari pendataan Petugas Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK) Kecamatan Ranah Batahan mengaku
bahwa warga siduampan yang berdomisili di BTN itu memang sangat banyak.
“Yang di SK kan Dinas Sosial saja untuk
penerima Rastra untuk KK miskin yang secara intens kita bantu bagian BTN saja
ada 51 Kepala Keluarga (KK), sementara di siduampan 66 KK dan di proyek 32 KK,”
jelas Abdal via telpon minggu (31/3)
Ketua Ikatan Mahasiswa
Pelajar Ranah Batahan Sekitar (IMPRBS) Nusantara, Zulayamin mengatakan, dalam
satu Keluarga saja minimal 2 orang yang berhak memilih, suami dan istri, belum
lagi ada anaknya yang dewasa.
Ia mengaharapkan, agar
pejabat pada instansi atau lembaga yang
mempunyai tugas dan fungsinya agar menjalankan tugas masing-masing dengan
ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dan perlunya koordinasi antar elemen-elemen serta
bekerja sama agar tidak ada
ketimpangan,”Harap Zulayamin. ***irz/ RA