LUBUK ALUNG, CanangNews – Publikasi kegiatan melalui berbagai media bagi Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi bagian penting dan strategis dalam menunjang
kinerjanya. Sebab, keberhasilan lembaga pengawasan pemilihan umum itu tidak
hanya diukur berdasarkan berapa banyak kasus pelanggaran pemilu yang mereka
tangani, tetapi bagaimana upaya mereka mencegah pelanggaran dimaksud.
Komisioner
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner SH MH menegaskan hal ketika bertindak
sebagai narasumber utama pada Kegiatan Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi
Pengawasan Pemilu di Hotel Minang Jaya – Lubuk Alung, Rabu (3/4/2019). Kegiatan
itu diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk
menunjang hal itu, lanjut Vifner, Bawaslu mewajibkan seluruh jajarannya membuat
dan mengelola media sosial seperti facebook, twitter dan instagram secara
aktif. Sedangkan semua satuan kerja diwajibkan membuat dan mengelola website.
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Edy Zulnaidi (kiri), Vifner dan Anton Ishaq
Sebelumnya,
ketika membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman
Anton Ishaq SE mengemukakan, sebagus bagaimanapun kinerja suatu lembaga atau
organisasi – tanpa pelaporan dan publikasi – tidak akan ada artinya.
“Sebagai
lembaga yang memiliki peran strategis menyukseskan pemilu, Bawaslu dituntut
menunjukkan aktivitas kinerja seluruh jajarannya kepada publik. Tujuannya
antara lain untuk mengingatkan publik tentang keberadaan kami guna
meminimalisir pelanggaran pemilu,” ujar dia.
Sedangkan
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung
melaporkan, kegiatan itu berlangsung satu hari penuh yang diikuti jajaran dan mitra
hubungan masyarakat Bawaslu seperti Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU),
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Komando Distrik Militer, Lembaga
Independen Pemantau Pemilu dan para wartawan. (ZT)