Muhammad Fadhly S AP MM *ke-2 dari kiri ) bersama narasumber lain, Wakil
Walikota Yogyakarta
JAKARTA, CanangNews
– Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) yang dalam istilah
internasional dikenal dengan Civil
Registration and Vital Statistics merupakan pemenuhan layanan dasar secara
hukum bagi masyarakat untuk kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan
sipil. Di Indonesia, system PS2H ini terus dikembangkan dan ditingkatkan.
Pada Tahun
2019, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menetapkan 3
(tiga) daerah sebagai Pilot Project Pengembangan Sistem PS2H karena daerah ini
didukung oleh aktivitas Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) yang dinilai
paling baik di Indonesia. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Padang
Pariaman, Kabupaten Kudus dan Kota Makassar.
Diawali dengan Kick-Off
Meeting, berlangsung Sosialisasi Pengembangan Sistem PS2H / CRVS bertempat di
Puslitbang Kemenkes RI, Selasa (12/3/2019). Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fadhly dan beberapa
nara sumber lainnya seperti Wakil Walikota Yogyakarta dan Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, bertindak sebagai narasumber dengan tema
inovasi dalam aktivitas pencatatan sipil dan statistic hayati di Kabupaten
Padang Pariaman.
Kemenkes RI
mengundang Fadhly karena Padang Pariaman dinilai sebagai kabupaten yang konsisten
berinovasi mengembangkan sistem pelayanan yang berhubungan dengan PS2H, yaitu
pelayanan administtasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pelaporan
statisitik hayati oleh dinas kesehatan.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan itu dihadiri oleh berbagai stake-holder
ditingkat nasional dan lintas sektoral seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas,
BPJS, Korlantas Polri, Kementerian Desa PDTT dan jajaran Kementerian Kesehatan,
para peneliti di Puslitbangkes Kemenkes serta fakultas dan universitas yang
konsen meneliti CRVS serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi
pilot project.
Pada kesempatan tersebut, pemateri / narasumber
memaparkan aktivitas pelayanan pencatatan sipil di daerah. Antara lain Dirjen
Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Kepala Badan Puslitbangkes Kemenkes RI, Wakil
Walikota Yogyakarta, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Kepala Dinas
Kesehatan DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Padang Pariaman.
Muhammad Fadhly yang juga pernah mengikuti e-Learning Course CRVS di Korea Selatan beberapa
waktu lalu memaparkan tentang pentingnya data
hasil layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menggunakan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pencatatan. Banyak aplikasi-aplikasi
yang dibangun lintas sektoral, tetapi mempunyai pola yang berbeda-beda dan tidak
menggunakan basis data kependudukan sebagai dasarnya. Akibatnya, data tersebut
tidak berkembang dengan baik dan real-time.
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman telah
menyediakan warehouse-data sebagai sumber yang diacu untuk
melayani individu di Kabupaten Padang Pariaman bagi instansi yang melayani
masyarakat. Termasuk dalam hal ini pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan di
posyandu, puskesmas dan rumah sakit. Oleh karenanya, pencatatan kelahiran dan
kematian yang saat ini telah menggunakan basis data yang bersih, juga harus
diikuti dengan pelayanan pencatatan kesehatan masyarakat berdasarkan NIK.
Hal yang terpenting di bidang kesehatan adalah pencatatan
sebab kematian yang selama ini tidak terdefinisi dengan jelas disebabkan
pencatatan yang dilakukan secara manual dan item penyebab kematian yang tidak
dicatat sesuai dengan kejadian. Hal inilah yang menjadi konsentrasi pemerintah
daerah sehingga saat ini aplikasi e-Puskesmas sudah harus didukung oleh
pencatatan sebab kematian pada semua umur, selain rekam medik penduduk.
Muhammad Fadhly bersama Sekjen Kemenkes, Kepala Badan Puslitbang Kemenkes
dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
Untuk mendukung hal ini, Dinas Dukcapil bersama Dinas
Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman akan terus bersinergi dalam peningkatan
pelayanan kesehatan dengan menggunakan basis data kependudukan sebagai sumber
pencatatan. Dengan adanya system pelaporan berbasis data kependudukan dengan
alur pelaporan yang jelas, maka angka kematian umum, angka kematian ibu dan
angka kematian bayi dapat diukur dan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan.
Sebagai daerah yang akan menjadi objek uji coba,
kabupaten Padang Pariaman yang dinyatakan siap secara dukungan system dan
inovasi ini, akan mengimplementasikan system ini terutama dalam hal penguatan
system pencatatan kelahiran, kematian dan penyebab kematian yang nantinya akan
menjadi dasar dalam penguatan system secara nasional.
Muhammad Fadhly mempresentasikan aktivitas CRVS di
Kabupaten Padang Pariaman khususnya pengembangan pelaporan kematian dengan
menggunakan aplikasi berbasis NIK. Aplikasi yang dibranding Si-Pakem (Sistem
Pelaporan Kematian) ini telah diluncurkan pada Desember lalu oleh Bupati Padang
Pariaman dan dengan program ini akan melakukan penambahan konten yaitu daftar
penyebab kematian.