Biadab,Sang Ayah di Pasbar Cabuli Anak Kandungnya

0



              
Pasbar,canangnews---- Sungguh Biadab satu  Terungkap lagi terungkap  kasus pencabulan di Pasaman Barat, kali ini seorang ayah di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat dilaporkan ke Polres setempat karena mencabuli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Afrides Roema kepada MinangkabauNews.com, Jumat (22/3/19) mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap ketika istri pelaku melaporkan ke SPKT Polres Pasaman Barat, Kamis (21/3) kemarin.
"Benar, bahwa EY (40) melaporkan suaminya karena telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor SA (42) suaminya sendiri. Dimana dalam laporannya, SA sudah mencabuli anak kandungnya IS (17) hingga melahirkan," kata AKP Afrides Roema.
Afrides Roema menyampaikan, kejadian itu terjadi sekitar bulan Februari hingga Desember 2018 lalu, bertempat di dalam rumahnya sendiri di Dusun I, Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Sumatera Barat.
"Terlapor SA diduga telah melakukan tindak pidana dengan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan. Akibatnya korban IS hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada (30/01/2019) lalu di Padang," terangnya.
Disampaikannya, Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak Polres Pasbar dengan memeriksa sejumlah bukti dan saksi.
"Kita sudah mengumpulkan keterangan dari pelapor dan korban. Sementara untuk saksi sudah kita periksa dua orang yaitu Haritanto (35) kepala Jorong Bandarejo dan Purnaini (58)," ucapnya. (El/ irti )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top