Pasbar,canangnews----Madrasah
Tsanawiyah Pondok Pesantren Zaminul Ghairi (MTs PP Zamiga) dan Sekolah Menengah
KejuruanTeknologi Informatika Zaminul Ghairi (SMK TI Zamiga), yang berada dalam
lingkup Yayasan Pendidikan Pesantren, Informasi dan Teknologi Zaminul Ghairi (
YPPIT ZAMIGA) Kecamatan Parit KKoto
Balingka Kabupaten Pasaman Barat, bertekad mewujudkan lembaga pendidikan yang
berkualitas.
Sebagai langkah awal telah dilalui dengan
mengantarkan MTs dan SMKZamiga, raih predikat akreditasi. Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
(BAN S/M) Provinsi Sumatera Barat Nomor381/BAN-Prov/SK/XII/2018 tentang penetapan hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah
tahun 2018.
Keputusan tersebut keluar pada tanggal bulan Desember 2018 lalu bagi sekolah/madrasah yang telah divalidasi, dan diverifikasi. Setelah memenuhi persyaratan, ditetapkan hasil
akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M Provinsi SumateraBarat.
Sebelumya, tim visitasi
akreditasi kunjungi MTs PP Zamiga Parit.
Yakni oleh tim asesor, H Faisal dan Adrizal Sikumbang dari BAN S/M Sumatera
Baratpada13-14 November 2018.
Kemudian
masih dalam minggu dan bulan yang sama, 16-17 November 2018, giliran SMK TI Zamiga dikunjungi oleh Tim
Asesor Akreditasi.Mereka adalah Muliatua Siregar dan Gamal.
Selain melakukan penilaian,
tim juga sekaligus memberi masukan dan binaan untuk kemajuan kualitas
pendidikan ke depan.
“Banyak
pelajaran/ saran dan masukan dalam upayan perbaikan dan peningkatan kualitas ke
delapan standar pendidikan nasional
khususnya pada MTs PP Zamiga dan SMK TI Zamiga, “ujar Irti Zamin Lubis, SS,
Pimpinan Zamiga.
“Alhamdulillah
baik MTs maupun SMK Zamiga,kini telah
terakreditasi. Dan sebagai madrasah/ sekolah yang relatif baru, sangat
disyukuri telah memperoleh nilai yang relatif bagus, yakni 73 untuk MTs dan 77
untuk SMK Zamiga, “ terangnya .
Ditambahkan,
akreditasi sekolah memang sangat penting sebagai proses penjaminan mutu layanan
pendidikan. Dengan Sasaranuntuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
diamanatkan oleh Undang_Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Dijelaskan,
terdapat delapan
Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional
Pendidikan). Terdiri dari, Standar isi,standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,standar sarana dan
prasarana,standar pengelolaan,standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Adapun kriteria nilai peringkat akreditasitelah
mengalamipeningkatan. Yakni nilaiA,jika sekolah memperoleh nilai Akhir
Akreditasi (NA) 91 sampai dengan 100. PredikatB, dengan nilai 81 sampai dengan
90.dan C 71 sampai dengan 80. Sedangkan
D adalah61 sampai dengan 70,dengan predikat tidak terakreditasi.
Ke
depan, Zamiga Islamic Boarding School bertekad mampu meraih nilai akreditasi yang
lebih baik lagi. Oleh karena itu, jelas Irti, pihak yayasan dan seluruh personil
sekolah harus kerja keras mengkaji setiap point kekurangan untuk diperbaiki.
Sebab,
akreditasi tidak hanya sebatas memperoleh predikat, tapi juga dapat dijadikan
sebagai instropeksi sejauhmana kualitas pengelolaan sekolah. Sehingga, hasilnya
yang kian bagus, akan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap sekolah
akan meningkat, sekaligus motivasi kerjapun akan bertambah baik.
Lebih
lanjut dijelaskan, MTs PP Zamiga yang berdiri sejak tahun 2014 dan SMK TI Zamga,
dengan program studi Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang dibuka sejak 2016,
terus lakukan pembenahan.
Di
antaranya, peningkatan disiplin baik siswa maupun tenaga pendidik dan
kependidikan, rekrutmen guru yang kompeten, evaluasi kinerja guru, peningkatan
kesejahteraan guru, dan pembenahan serta penambahan sarana dan prasarana.
Berbagai
prestasipun sudah dapat diraih, baik MTs maupun SMK Zamiga. Dibuktikan dengan
sejumlah piala, tropi dan hadiah yang diperoleh mulai dari tingkat sekolah, kecamatan
dan kabupaten. Hal ini tak lepas dari upaya peningkatan pembinaan siswa dan
keaktifan madrasah/sekolah dalam berbagai bidang. (irz)