4 Anggota PPK di Pasaman di PAW

0

Pasaman,canangnews-----  Empat orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasaman diganti. Penggantian Antar Waktu (PAW) dilakukan KPU Pasaman lantaran ada dua orang anggota PPK yang mengundurkan diri dan dua orang lainnya diganti berdasarkan hasil evaluasi KPU Pasaman terkait kinerja selama menjadi Anggota PPK.
Pelantikan itu berlangsung di Aula Media Center KPU Pasaman, Jumat (4/1/2019) dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi, SH. Pelantikan lima orang anggota PPK (empat PAW dan Satu orang Penambahan Anggota PPK Pasca Putusan MK) berlangsung dengan khidmat dengan pengucapan sumpah dan janji.
"PPK baru yang kita dilantik yaitu Yasni menggantikan Junaidi dari Kecamatan Tigo Nagari, Yaslahuddin menggantikan Eka Sasmorita dari Kecamatan Simpang Alahan Mati, Edrizal menggantikan Irma Novita dari Kecamatan Rao Selatan dan Zainul Menggantikan Raden Saleh dari Kecamatan Mapat Tunggul Selatan dan ditambah dengan Nike Astria dari Kecamatan Tigo Nagari yang dilantik berdasarkan Putusan MK terkait Penambahan Dua Orang Anggota PPK disetiap Kecamatan," terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi, SH mengatakan, pergantian itu berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2017 pasal 18 terkait persyaratan PPK, jika ada yang mundur maka harus segera diganti.
Ditambahkan, setelah dilantik mereka akan langsung bekerja melanjutkan tugas dari PPK sebelumnya karena saat ini telah memasuki fase penting dalam tahapan Pemilu yang membutuhkan etos kerja dan profesionalisme. Masa kerja PPK baru ini akan dimulai sejak pelantikan dan berakhir dalam enam bulan kedepan.
Para anggota PPK yang baru dilantik, diharapkan dapat segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tupoksi yang melekat pada jabatannya. Tidak perlu terlalu lama beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksi masing-masing.
"PPK pengganti agar bisa langsung melaksanakan tugasnya, mensosialisasikan Tahapan Pemilu kepada Masyarakat serta menjalin kerjasama yang baik dengan PPK lama, dan bisa selalu berkoordinasi dengan KPU Pasaman," pungkas Rodi Andermi. ( Afrizal)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top