Tiga Walinagari di Padang Pariaman Studi Komparatif ke BUMNag Kototinggi – Agam

0


Baso, CanangNews – Tiga Walinagari dari Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, melakukan studi komparatif ke Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kototinggi Sakato, Nagari Kototinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Selasa (18/12/2018).

Kedatangan rombongan tiga Walinagari bersama perangkatnya itu dipimpin Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) Kantor Camat VII Koto, Kasril, disambut secara resmi oleh Camat Baso Surya Wendri, Walinagari Kototinggi, Geginda Pakiah Pamuncak, Ketua KAN Kototinggi, Azhar Dt Itam Tuo, Kapolsek Baso diwakili Babin Kamtibmas Nagari Kototinggi, Aipda Junaldi, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Kototinggi dan Pengelola BUMNag Kototinggi Sakato.

Camat Baso Surya Wendri pada pertemuan itu menjelaskan, keberadaan BUMNag Kototinggi Sakato sejak mulai didirikan sampai sekarang berjalan lancar. Meskipun terpisah, kantor BUMNag itu bersebelahan dengan kantor walinagari.

Kecamatan Baso terdiri dari 8 nagari, termasuk dua nagari persiapan, yakni Nagari Padang Tarok, Tabek Panjang, Simarasok, Kototinggi, Salo dan Nagari Kotobaru, Nagari Persiapan Koto Gadang dan Nagari Persiapan Sungai Cubadak.

Sukses pelaksanaan program BUMNag tersebut, kata Surya Wendri tidak terlepas pembinaan dari semua pihak, baik oleh Pemerintah  Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten. “Secara jujur kami katakan, keberadaan BUMNag cukup membantu masyarakat, karena jenis usaha yang dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat.”

Walinagari Kototinggi Geginda menjelaskan, kehadiran dan pembentukan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kototinggi Sakato sebetulnya mempunyai proses cukup panjang. Setelah dilakukan musyawarah dan sosialisasi – duduak baiyo-iyo – beberapa kali pertemuan tidak kunjung selesai, malahan berbagai-bagai pendapat masyarakat yang muncul.

Dia menjelaskan, kelahiran UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan awal perubahan manajemen pemerintahan nagari dalam urusan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya pemberdayaan ekonomi melalui kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Indonesia atau Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) khusus di Sumatera Barat.

Proses pendirian BUMNag ini, papar Geginda Pakiah Pamuncak, memakan waktu cukup panjang. Langkah pertama melakukan sosialisasi kepada lembaga yang ada di nagari dan pemuka masyarakat dengan beberapa kali pertemuan, muncul berbagai presepsi. Setelah dilakukan duduak baiyo-iyo melalui kebersamaan, kemudian dituangkan melalui kesepakatan, akhirnya terbentuklah BUMNag Kototinggi Sakato.

“Untuk optimalisasi pengelolaan BUMNag supaya terkoordinir secara sistematis, terarah dan terpadu, kami tetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Walinagari Kototinggi Nomor 38/2016, tanggal 7 November 2016, tentang Pengangkatan Pengurus BUMNag Kototinggi Sakato, terdiri dari Ketua Kurnia Edifa, Sekretaris Laila Anita Fajrin dan Bendahara Forliza Prima Yanti.

BUMNag Kototinggi Sakato yang berkantor di samping Kantor Walinagari di tepi ruas Jalan Raya Baso – Batusangkar melayani masyarakat setiap hari kerja dengan berbagai jenis usaha. Di antaranya Usaha Simpan Pinjam (USP) secara berkelompok dan perorangan, tabungan pelajar, tabungan haji dan tabungan qurban serta unit usaha pengadaan alat tulis kantor dan sekolah, fotokopi, juga menerima pembayaran elektronik seperti cicilan kendaraan bermotor, penarikan tunai, transfer antar bank, pembayaran rekening listrik, menyediakan pulsa dan tiket pesawat.

Rombongan tiga nagari yang melakukan studi komparatif itu sekitar 42 orang, masing-masing dipimpin Walinagari Ambuang Kapua Sungai Sariak Kardimon, Walinagari Limpato Darmawan Darwis dan Walinagari Balah Aie Timur Suriadi.
Kasi PMN Kecamatan VII Koto Kasril selaku ketua rombongan menjelaskan, tujuan melakukan studi komparatif tersebut untuk melihat sekaligus belajar bagaimana kegiatan dan pengelolaan BUMNag Kototinggi Sakato.

Selesai mendengarkan pemaparan Camat Baso dan Walinagari Kototinggi, rombongan melakukan peninjauan lapangan ke Kantor BUMNag Kototinggi Sakato. (Kas NP / *)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top