Pariaman,canangnews --- Mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan tujuan berkelanjutan SDGS secara nasional, salah satu peran yang telah dimulai yaitu melakukan identifikasi kemampuan DDDTLH sebagai tolak ukur dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan ke depan", jelas Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti saat membuka acara Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kota Pariaman yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pariaman di Ruang Rapat Sekdako Pariaman, Senin 17/12
Kota Pariaman sebagai bagian dari NKRI juga mempunyai peran dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut.
Indra memaparkan bahwa saat ini terdapat dua dokumen strategis yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota Pariaman yang wajib dilakukan melalui tahapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Tahapan KLHS tersebut yaitu Revisi RTRW Kota Pariaman 2010-2030 dan RPJMD Kota Pariaman 2010-2023, dan sebagai salah satu dasar pertimbangan penyusunan KLHS tersebut dibutuhkan DDDTLH", tambahnya saat di Ruang Rapat Sekdako Pariaman tersebut, Senin (17/11).
Lebih lanjut Insak memaparkan bahwa DDDTLH adalah suatu muatan strategis dan penting sebagai basis data dalam proses pengkajian aspek lingkungan hingga kepada pengambilan kebijakan.
"Kami berharap dengan tersedianya DDDTLH Kota Pariaman dapat menjadi acuan dalam proses perencanaan pembangunan bagi semua pihak diberbagai sektor, tentunya dokumen dimaksud telah disusun sesuai ketentuan, valid dan akurat", terangnya
Ia juga berharap dengan kegiatan konsultasi publik ini dapat memberikan pemahaman, pengetahuan, serta membangkitkan kesadaran dan komitmen dari para pengambil keputusan didaerah serta motivasi bagi Dinas Lingkungan Hidup untuk mengawal dan memberikan pertimbangan teknis kepada pimpinan", pungkasnya mengakhiri.
"Mengingat tahapan ini adalah bagian akhir dari tahap finalisasi penyusunan dokumen DDDTLH, Kami berharap kegiatan konsultasi publik ini berjalan dengan baik dengan keterlibatan dan pasrtisapsio aktif dari semua stake holder, OPD, Camat dan Pemerhati Lingkungan, sehingga dapat dihasilkan dokumen sebagaimana yang kita harapkan", pungkasnya mengakhiri(ir/h)