Pariaman,canangnews --- Tim penilai dari Provinsi Sumatra Barat yang diketuai oleh Rusdi Lubis datang ke Kota Pariaman menilai kepala daerah pembina terbaik transparansi pengelolaan keuangan desa tahun 2018, di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).
Rusdi Lubis mengatakan bahwa acara penilaian ini dalam rangka motivasi terhadap daerah maupun desa/kelurahan dan nagari yang ada di Sumbar untuk lebih memanfaatkan dana desa yang diberikan pemerintah pusat dalam rangka pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Rusdi menjelaskan tujuan pemberian dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di desa sehingga desa sebagai basis dari pada pembangunan dan pemerintahan akan lebih kuat dan mandiri
"Didesa akan lebih banyak uang dan dana yang dikelola oleh desa itu sendiri dan itu merupakan hal yang positif, tetapi dibalik itu apabila dana tidak dapat dikelola dengan baik maka akan menimbulkan hal yang negatif seperti berurusan dengan pihak hukum karena jika terjadi persoalan penyalahgunaan dana desa ini", tambahnya.
Lebih lanjut Ia memaparkan bahwa untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul dalam penggunaan dana desa maka diciptakan transparansi atau keterbukaan didalamnya sejak perencanaan, pemanfaatan sampai pertanggung jawabannya.
"Ini harus dilakukan secara transparan, yang akan menghendaki kebijakan-kebijakan baik ditingkat pembina maupun ditingkat desa itu sendiri",
Pada kesempatan ini, Ia dan tim akan melihat sejauh mana Pemko Pariaman khususnya Walikota Pariaman dapat membuat suatu kebijakan sehingga dana desa tersebut bisa dikelola secara transparan dan mencapai sasaran seperti meningkatkan pembangunan didesa termasuk pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Walikota Pariaman, Genius Umar yang diwakilkan oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam eksposnya menyampaikan ucapan terimakasih dan kebanggaaan atas kedatangan tim penilai.
"Ini merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan bagi kita, karena dinilai melakukan pengawsan dan pembinaan terhadap desa maupun kelurahan, terutama dalam mengelola dana desa atau kelurahan, semoga ini bisa menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lag", ujarnya.
Mardison memaparkan bahwa peran Walikota sebagai pembinaan dan pengawasan desa yang strategi kebijakan diantaranya adalah dukungan regulasi terkait turunan UU Desa, sejak 2015-2018 sudah 34 Perwako dibuat di Kota Pariaman, Penyelarasaan Program Unggulan Pemerintah Kota dengan Renja OPD dan Pembangunan Desa (Mulai Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan, dan Pelestarian).
"Selain itu pemerintah mewajibkan desa menggunakan aplikasi SISKEUDES Sejak 2016 sampai saat ini dalam tata kelola keuangan Desa, sehingga Kota Pariaman di awal 2017 pernah mendapatkan penghargaan Bank Dunia dan awal 2018 sebagai Kab/Kota Pertama yang menyerahkan Laporan Kompilasi ke Kementerian dan target untuk tahun 2019 siskeudes berbasis online, lalu pemko melakukan pengembangan jaringan kerjasama dengan pemda lain, swasta, perguruan tinggi, instansi lainnya dalam upaya percepatan pembangunan kawasan pedesaan dan smart city kota pariaman dan mewajibkan pemasangan baliho APBdesa di tempat strategis di masing masing desa. 2018 sudah 100 % desa memasang baliho APBdesa, dan lain-lainya", terangnya.(man/H)