Pasbar,canangnews-----Mengingat tahun
baru umat islam adalah tahun baru hijriyah bukan masehi, maka Pemerintah
Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mengajak masyarakat untuk tidak merayakan
pergantian tahun baru masehi 2019 itu.
Ajakan tersebut sesuai juga
dengan surat himbauan yang dikeluarkan Pemprov Sumbar dan beberapa pemerintah
kabupaten kota lainnya.
Secara tegas Himbauan Pemkab
Pasbar yang ditanda tangani oleh Bupati, H. Syahiran tersebut, tercantum dalam Surat
Himbauan Bupati Pasbar bernomor 450/332/ Kesra/ 2018, yang dikeluarkan beberapa
waktu yang lalu.
Hal ini dalam rangka
memasuki tahun baru 2019. Bupati Syahiran menghimbau kepada seluruh camat, wali
nagari dan masyarakat Pasaman Barat agar
tidak merayakan pergantian tahun baru masehi 2019.
Sesuai surat himbauan bupati
itu, meminta masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan kegiatan sejenis
pada malam pergantian tahun masehi 2019.
Dan kepada pengelola,
pemilik, maupun pelaku wisata diminta untuk tidak membuka objek wisata pada malam
pergantian tahun.
Untuk itu bupati minta kepada
ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai dan tokoh masyarakat, agar berpartisipasimengingatkan
anak atau kemenakan untuk tidak melakukan kegiatan pergantian tahun baru masehi
2019.
Terus, kepada aparat diminta
pula untuk mengawasi tempat-tempat yag dijadikan sebagai lokasi perayaan
pergantian tahun baru masehi.
Selain itu, pada malam pergantian
tahun tersebut, masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban
dilingkungan masing-masing. Dan mengajak untuk mengisi pergantian tahun masehi
dengan mahasabah dan i'tikaf di masjid dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kepala Bagian Humas sekretariat daerah Pasbar,
Yosmar Difia, membenarkan keluarnya Surat himbauan tersebut.
"Memang benar adanya imbuan
bupati itu yang intinya menolak memperingati pergantian tahun baru dengan tidak
berkumpul dan merayakan pergantian tahun tersebut," ujarnya.
Dikatakan bahwa himbauan tersebut
telah disampaikan kepada pihak terkait, agar informasinya diteruskan kepada
masyarakat. Sebab dalam surat itu bupati menginstruksikan kepada camat dan
walinagari agar dapat mengumumkan himbauan terkait pergantian tahun itu di
masjid-masjid yang ada.
Ia berharap kepada
masyarakat dapat mematuhi imbauan itu dan menghindari perayaan dan membuat
hiburan saat pergantian tahun baru.
Banyak pihak menyambut baik dan mendukung dengan adanya imbauan yang
dikeluarkan bupati Pasaman Barat. Sebab himbauan itudinilai sangat baik agar
dapat dilaksanakan bersama.
“Kitamenyambut baikhimbauan
bupati tersebut. Sebab, sebaiknya kita perbanyak i'tikaf di masjid. Atau
lebih baik menggelar kegiatan tabligh akbar, itu
lebih positif karena termasuk upaya mensyiarkan agama Islam," tegas Ustadz
Indra Yaman, S.PdI, salah seorang Pengasuh Ponpes Zamiga .
Sebagaimana yang
disebutkan dalam sebuah hadits shahih, dari Rasulullah, beliau bersabda: “Barangsiapa
melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”
(HR. Muslim).
Oleh karena itu,
ia menilai sangat tepat adanya ajakan dan himbauan dari pihak pemerintah
tersebut agar tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru masehi. (irti z)