Bupati Ali Mukhni bersama mitranya memperlihatkan naskah kesepahaman
Padang Pariaman, CanangNews – Tidak menunggu lama,
hanya butuh waktu setengah hari, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengambil keputusan
untuk menyepakati kerjasama pengembangan Proyek Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang
berfokus kepada energi bersih dan sel bahan bakar hidrogen.
Keputusan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) bersama empat perusahaan multi
internasional di sebuah rumah makan di Kota Padang, Kamis (2/8/2018).
Sebelumnya, pagi di ruang kerja Bupati di Parit Malintang, keempat pimpinan
perusahaan internasional tersebut mempresentasikan rencana investasi di depan
Bupati dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah – red) terkait.
Masing-masing pihak yang menandatangani adalah Bupati Ali Mukhni mewakili Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Dr Mohammad Rusydi – CEO Brisbane Capital
Investment Pty Ltd (BCI), Daehyun Jin – CEO CK E & Solution
Co.Ltd (CK), Deddy Alfiansa – Direktur PT General
Management Asia (GMA) dan Ronny Pahlawan – Presiden Direktur PT Romulo
Indo Gemilang (RIG). Sedangkan Woo Gyou Park – CEO PT PIK Surya Palu
(PIK) bertindak sebagai saksi.
Isi kesepakatan utama kerjasama tersebut adalah dalam bidang pengembangan
proyek listrik tenaga surya dan kawasan ekonomi khusus yang berfokus kepada
energi bersih dan sel bahan bakar hidrogen.
"Untuk tahap awal akan dikembangkan proyek listrik tenaga surya
sebesar 50 MW di Tarok City," jelas Bupati Ali Mukhni.
Tarok City, lanjutnya, sangat membutuhkan pasokan energi listrik yang
sangat besar karena di sana akan berdiri banyak gedung yang membutuhkan energi
listrik, terutama untuk rumah sakit yang akan didirikan oleh Kemenkes.
"Kita sangat antusias dan bersemangat dengan rencana calon investor
ini. Selain untuk kebutuhan Tarok City juga untuk kebutuhan listrik masyarakat
yang masih belum banyak menikmati aliran listrik," katanya didampingi
Kadis Perhubungan, Kadis DPMPTP dan Kadis Kominfo.
"Bapak Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, tadi siang di Tarok City
sudah kita kabarkan rencana ini dan beliau menyambut baik bahkan menyarankan
beberapa hal penting terkait kerjasama pengembangan listrik tenaga surya
ini," tambahnya.
Terkait dengan banyaknya laporan tentang kurang terjaminnya kualitas produk
energi listrik tenaga surya yang sudah dan sedang digunakan Pemkab Padang
Pariaman, Daehyun Jin menjelaskan bahwa mereka akan menggunakan produk modul
unggulan Korea dan inverter yang digunakan merupakan produk inverter unggulan
Korea.
"Kami menjamin kualitas produk kami selama 25 tahun dan untuk lampu
penerangan jalan akan digunakan sistem metering yang terukur dan standar
Korea," jelas Daehyun Jin.
Menyikapi kerjasama bilateral dengan empat perusahaan skala internasional
tersebut, Kadis Perhubungan Taslim dan Kadis DPMPTP Hendra Aswara menyambut
baik dan gembira.
Menurut Taslim, Pemkab Padang Pariaman menganggrakan Rp12 Milyar untuk
membayar pajak lampu penerangan jalan.
"Setiap bulan kita bayar Rp1 Milyar untuk lampu jalan. Sistim penghitungannya
pun sangat merugikan kita karena saat lampu mati tetap dihitung,"
jelasnya.
"Jika rencana investor dari Korea ini terwujud, mudah-mudahan banyak
rumah masyarakat kita yang belum dialiri listrik dan jalan yang belum punya
penerangan dapat diterangi dengan biaya lebih murah dan hitungannya
terukur," katanya.
Hendra Aswara juga menyambut senang dengan rencana investor dari Korea ini
karena merupakan full investor yang akan mendatangkan investasi (akumulasi
modal di daerah) dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
"Sesuai dengan program kami, perizinan dari rencana ini akan kami
percepat dan permudah asalkan semuanya sudah memenuhi prosedur aturan hukum
nasional kita," kata Hendra menutup. (ASM/ZT)
Semoga apapun keputusan Bapak Bupati Ali Mukhni untuk berkerja sama dengan Perusahaan Internasional ini dalam isi ke sepahaman tidak merugikan masyarakat untuk sekarang dan waktu yang akan datang,amin.by rhabasya.com
BalasHapus