Ketua Baznas Syamsuardi Surma menyerahkan 100 amplop paket zakat kepada Dandim 0308 Letkol Hermawansyah disaksikan Sekdakab Jonpriadi
Pariaman, CanangNews – Menjelang akhir Ramadhan 1439 ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kabupaten Padang Pariaman membagikan Rp340 dana zakat fitrah dan zakat profesi
yang dihimpun lembaga itu. Penerima adalah 1.700 orang mustahiq yang tersebar
pada 17 kecamatan.
Untuk menyerahkan paket zakat tersebut, Baznas bersama
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membentuk 16 tim yang turun ke 17
kecamatan. http://www.canangnews.com/2018/06/sabtu-ini-tim-pemkab-baznas-serahkan.html.
Pelepasan ke 17 tim itu dilakukan Sekretaris Daerah
Kabupaten (Sekdakab) H Jonpriadi SE MM bertempat di Ruang Rapat Bupati (lama) –
Kota Pariaman, Sabtu (9/6/2018). Selain Ketua Baznas Syamsuardi Surma dan
jajarannya, Komandan Kodim 0308 serta sejumlah kepala organisasi perangkat
daerah (OPD) yang jadi pimpinan tim.
Ketika memberi pengarahan, Sekdakab Jonpriadi meminta tim
untuk mengingatkan para mustahiq penerima dana zakat fitrah dan zakat profesi
agar membelanjakannya untuk kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan. Selain itu,
Jonpriadi meminta tim mengingatkan mustahiq supaya meningkatkan ibadah kepada
Allah Yang Mahakuasa dan silaturrahim.
Sebelumnya, Ketua Baznas Syamsuardi Surma melaporkan,
paket zakat yang diberikan berupa uang tunai di dalam amplop, masing-masing
berisi Rp200 ribu untuk satu mustahiq. “Jumlah ini meningkat dibanding tahun
2017 yang hanya Rp170 ribu untuk setiap mustahiq,” ujar dia.
Selanjutnya, pihak Baznas menyerahkan 100 amplop kepada
masing-masing tim. Wartawan CanangNews selanjutnya diajak Direktur Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Aminuddin ST menuju Kantor Camat Padang Sago. Di sini
sudah menunggu 60 mustahiq dari 100 nama yang terdaftar.
Setelah menyampaikan pesan-pesan Sekdakab, Aminuddin
bersama Wartawan CanangNews menyerahkan amplop berisi uang zakat kepada
masing-masing mustahiq. Sisanya, 40 amplop, dititipkan kepada Staf Kantor Camat
Yurmini S Sos disaksikan Camat Padang Sago, Zaldi Arnas. (ZT)