Pariaman,Canangnews --- Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dapat mengurangi resiko terhadap pemalsuan uang rupiah. GNNT bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan non tunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintah.
Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan sosialisasi penegakan hukum tindak pidana pemalsuan uang rupiah, kewajiban kurva bukan bank berizin, gerakan nasional non tunai (GNNT) dan ciri-ciri keaslian uang rupiah yang diselanggarakan di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (8/5).
Lebih lanjut, Kepala Divisi Sistem Pembayaran (SP) Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) dan layanan Administrasi Kantor Perwakilan Wilayah BI Provinsi Sumbar Rihando mengungkapkan bahwa GNNT sudah dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 14 Agustus 2014 silam, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.
“GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran,” demikian disampaikan Rihando dalam sambutannya.
Ia juga berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini tidak hanya sampai disini saja, tetapi harus disampaikan juga kepada masyarakat yang ada disekitar agar lebih mengetahui antara uang rupiah asli dan uang rupiah palsu.
Kesempatan yang sama, Sekdako Pariaman Indra Sakti menyampaikan bahwa dengan maraknya peredaran uang rupiah palsu yang memprihatikan dan sangat meresahkan masyarakat sosialisasi ini sangat membantu kita.
"Untuk mengetahui uang rupiah asli dan uang rupiah palsu, informasinya sangat sederhana, yakni dengan 3 D ( Dilihat, Diraba, Diterawang) dan dengan menggunakan sinar ultraviolet", jelasnya.
Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang banyak mendapatkan uang rupiah palsu. Hal ini mungkin kurangnya informasi, kurangya pemahaman ataupun ketelitian terhadap uang yang diterima. (H/tya)