Kepala
DPMPTP Hendra Aswara menerima kunjungan studi tiru Sekretaris DPMPTSP Sijunjung
Yuni Elviza beserta rombongan di Ruang Pelayanan, Pariaman
Pariaman, CanangNews – Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung mengunjungi Dinas Penanaman
Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman,
Selasa (17/4/2018). Rombongan berjumlah empat ofrang. Mereka terdiri dari
Sekretaris DPMPTSP Yuni Elviza, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Arif Meigayanto, Kasi Dalak Megawati dan staf Vicky Anggara.
Kunjungan terkait
berbagi informasi pelayanan perizinan. Sekretaris DPMPSTP Sijunjung Yuni Elviza
mengaku datang ke Padang Pariaman untuk melihat langsung pelayanan perizinan
sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tentang Pelayanan Publik. Begitu juga dengan
inovasi yang telah dilakukanm baik inovasi berbasis teknologi informasi maupun
inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami datang berempat
dari Sijunjung. Kesan pertama melihat ruang pelayanannya, sejuk, nyaman seperti
di hotel dan kepala dinasnya pun masih muda,” kata Elviza mengawali pertemuan
di Ruang Pelayanan.
Dia menambahkan,
pelayanan di DPMPTP Padang Pariaman sudah lebih baik dengan memakai aplikasi
perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan
Elektronik). Sementara DPMPSTP Sijunjung juga telah mengoperasionalkan aplikasi
berbasis elektronik.
Terkait sarana sesuai
standar pelayanan, ujar Elviza, ada hal yang menarik karena DPMPTP Padang
Pariaman menyediakan minibar dan kacamata baca untuk masyarakat. Pelayanan
untuk masyarakat berkebutuhan khusus juga tersedia loket dan peralatan seperti
kursi roda. Artinya, pelayanan perizinan telah memenuhi harapan masyarakat
untuk kenyamanan.
"Kita mengucapkan
terimakasih kepada Kepala DPMPTP Hendra Aswara yang telah berbagi informasi
terkait sarana sesuai saran dan inovasi. Hal menariknya dan minibar dan
tersedianya kacamata baca di ruang pelayanan," ujarnya.
Kepala DPMPTP Hendra
Aswara mengatakan, bseluruh administrasi perizinan dilakukan secara online yang
diberi nama SIMPEL atau Sistem Perizinan Elektronik. Terdapat 122 perizinan dan
6 non perizinan yang dilayani oleh petugas front
office. Setelah entry data, berkas dilanjutkan kepada Kepala Bidang
Perizinan secara online. Jika telah diverifikasi oleh Kepala Dinas maka
sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh Back
Office.
"Setiap sertifikat
yang dicetak terdapat barcode untuk
menjamin keaslian dokumen. Tidak ada barcode
berarti palsu" katanya.
Untuk menampung masukan
masyarakat, tambah Hendra, dinasnya sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat
secara online melalui Website www.perizinan.padangpariamanka b.go.id,
SMS dan Whatsapp 08116607788, emaildpmptp.pdprm@gmail.com dan
lainnya.
"Setiap
pengaduan kita tindaklanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh
Inspektorat. Penyelesaian pengaduan maksimal 5 lima hari sesuai standar
operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Dinas termuda di Provinsi
Sumatera Barat ini.
Baru-baru
ini, tambah Hendra, telah diluncurkan juga Aplikasi Perizinan berbasis android
di mana masyarakat dapat mengetik SIMPEL DPMPTP Padang Pariaman di google
playstore lalu mengunduhnya.
Dalam
aplikasi, masyarakat dapat mendaftar perizinan, tracking dan pengaduan secara
online. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke DPMPTP sehingga dapat
mengurasngi biaya transportasi.
Saat
ini, tambah Hendra, DPMPTP sedang mengikuti lima kompetisi pelayanan prima dan
inovasi pelayanan publik dari lima lembaga yaitu BKPM RI, Kemenpan dan RB,
Ombudsman, Pemprov Sumbar dan Pusat Studi Kebijakan Publik. (ZT)