Pariaman,canangnews----Ketika Walikota Pariaman hadir di DPRD dalam agenda penyampaian
jawaban pandangan fraksi mengenai empat usulan Rapenrda kursi yang di sediakan banyak yang kosong
bahkan kehadiran anggota DPRD hadir Cuma 10 orang acarapun kata pimpinan
DPRD Syafinal Akbar tetap melanjutkan rapat paripurna DPRD pada
selasa 10 /4
Wako Mukhlis, menyampaikan jawaban terhadap Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif
yang disampaikan oleh kelima Fraksi di DPRD Kota Pariaman yang pada hakikatnya
Wako Pariaman itu menyambut baik usulan dua Ranperda inisiatif tersebut karena
dipandang perlu pengaturan lebih lanjut tentang pendidikan dan kesehatan dalam
wilayah Kota Pariaman dalam tujuan memperoleh hak atas pendidikan yang layak
dan kesehatan yang terjamin.
Kata Mukhlis kami atas nama Pemko
Pariaman, mengapresiasi pihak DPRD Kota
Pariaman yang telah menginisiasi dua Ranperda yang menjadi dasar keberhasilan
generasi penerus yang akan berperan aktif dalam mendukung dan berbuat untuk
bangsa ini,"
Disamping itu, terdapat beberapa
poin yang harus menjadi pertimbangan yakni perlu adanya penambahan beberapa
ketentuan yang berkaitan dengan pendidikan pada sub bidang pendidikan dasar
menyangkut kurikulum dan satuan pendidikan dalam upaya melahirkan generasi
penerus bangsa dan mencetak generasi tersebut untuk berperan aktif dalam
pembangunan baik di Kota Pariaman maupun dalam NKRI.
" Dan untuk bidang kesehatan, perlu peningkatan pelayanan, kualitas
yang sesuai standar namun tetap mengedepankan hak dari masyarakat yang butuh
layanan kesehatan," singkatnya.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pariaman Syafinal Akbar tersebut
memdengarkan jawaban walikota tentang pandangan umum fraksi di DPRD Kota
Pariaman yang disampaikan oleh perwakilan dari lima fraksi di DPRD Kota
Pariaman.senin kemaren
Kelima fraksi tersebut antara lain, Fraksi Bulan Bintang Amanat yang
disampaikan Arizal, Fraksi Nurani Pembangunan oleh Riza Saputra, Fraksi
Gerindra oleh Ali Darman, Fraksi Nasdem oleh Jonasri serta Fraksi Golkar oleh
Faisal.
Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar, mengatakan pihak DPRD Kota
Pariaman akan membahas bersama-sama terkait Ranperda yang telah diajukan oleh
Walikota Pariaman ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman
yang mempunyai kekuatan hukum tetap.(ad)