Paritmalintang, CanangNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang
Pariaman mulai hari ini hingga 17 Mei 2018 mendatang melaksanakan melaksanakan
kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan umum
(pemilu) 2019. Kegiatan didahului dengan apel gabungan.
Komisioner
KPU Padang Pariaman Zulnaidi SH didampingi Sekretaris KPU Darlis menyebutkan,
coklit dan apel gabungan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Khusus
untuk daerah ini, apel berlangsung di halaman Kantor Bupati – Paritmalintang yang
diikuti personal KPU dan panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) Kecamatan 2x11
Enam Lingkung dan Kecamatan Enam Lingkung serta aparatur pemerintah kabupaten.
“Untuk 15
kecamatan lainnya, apel gabungan bertempat di halaman kantor camat
masing-masing diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan, Pantarlih serta camat dan
aparaturnya,” ujar Edy, sapaan Zulnaidi.
Data pemilih,
lanjut Edy, merupakan prasyarat penyelenggaraan pemilu berkualitas dan
berintegritas. Oleh karena itu coklit merupakan kegiatan yang sangat penting.
Ia
mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan pantarlih dalam melakukan
coklit. Antara lain mendatangi pemilih – boleh mulai pukul 16.00 WIB; teliti
dalam bekerja, pedomani buku kerja; cocokkan data dengan KTP elektronik dan
Kartu Keluarga (KK); catat dan pastikan perubahan data; berkoordinasi dengan
pihak terkait; kerja profesional, komprehensif dan akuntabel serta menjaga
hasil dan kualitas pemilu di Padang Pariaman.
Menurut
Edy, pihaknya sudah merekrut 1.343 pantarlih yang tersebar di seluruh Kabupaten
Padang Pariaman yang meliputi 17 kecamatan, 60 panitia pemungutan suara (PPS),
103 nagari dan 1.343 tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan
kepada masyarakat, Edy meminta agar memastikan diri didata oleh pantarlih
dalam kurun waktu 17 April – 17 Mei 2018, berikan
informasi yang akurat serta perlihatkan KTP elektronik dan KK
kepada petugas. (ZT)