Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Ilham
Indarmawan, kronologi terungkapnya kasus pencabulan anak dibawah umur ini
ketika Mawar mengeluhkan rasa sakit di kemaluan pada ibunya.
"Saat itu Kamis (29/3) ketika korban buang air kecil dan
mengatakan pada ibu korban bahwa alat vitalnya terasa perih dan sakit, kemudian
diperiksalah oleh ibu korban dan didapati ada berkas darah dan luka lecet di
kemaluan Mawar," tutur Ilham," Selasa (3/4).
Tidak sampai di situ, ibu korban juga memeriksa celana dalam
yang digunakan Mawar ternyata juga didapati bercak darah.
"Selanjutnya ibu korban mananyai akannya, apa yang telah
dialaminya (Mawar), berdasarkan keterangan itulah ibu korban melaporkan
kejadian tersebut pada pihak kepolisian," terang Ilham.
Setelah mendapat laporan dari ibu korban Satreskrim kemudian
melakukan visum di RSUD Pariaman. "Berdasarkan hasil visum d dapati memang
ada bekas luka gores dan robek di kemaluan korban," sebut alumni Akpol ak.
2008 itu.
Selanjutnya pada Sabtu (31/3) pukul 11:00 WIB unit Satreskrim
Polres Pariaman bergerak menciduk pelaku di rumahnya perumahan Tata Bakrie Desa
Cubadak Mentawai Kecamatan Pariaman Timur.
"Pengakuan dari pelaku FR, perbuatan cabul itu ia lakukan
pada Selasa (27/3) di dalam kamar tersangka di saat istrinya sedang berada di
luar rumah," tutur Ilham.
Ia juga mengungkapkan, bahwa niat itu timbul karena korban
merupakan satu permainan dengan anaknya, dan korban sendiri juga sering main ke
rumah pelaku.
"Keterangan dari pelaku hanya sekedar iseng, dan kebetulan
saat itu istrinya juga sedang nifas usai melahirkan," terang Kasat rekrim.dan
pasal yang dikenakan pada pelaku cabul ialah UU No.35 tahun 2014 denga makismal
hukuman penjara hingga 15 tahun.
Di TKP sumber canang menyebutkan bahwa kami tidak tau kejadiaan
namun informasi kami dapat sang ibu
langsung melapor kepolisi dan langsung di BAP
serta di buktikan dengan hasil visum,padahal anak anaknya semasama
tetangga selalu bermain dari rumah kerumah lantaran komplek kami ini selalu
menyunjung tinggi kekeluarga annya .
Kita berharap agar pihak polisi bekerja sesuai dengan aturan
yang berlaku dan kasihan kita pada anak anak
kalau tidak di kasih hukuman yang setimpal maka tingkat kriminal akan
terus bertambah (man/ad)