Pariaman,canangnews --- Dalam
rangka mewujudkan proses kerja yang
efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas
pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kota Pariaman, Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Pariaman mengadakan sosialisasi evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Walikota, Rabu (11/04).
Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Nazifah mengatakan
bahwa kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengevaluasi penerapan SPBE atau biasa
disebut e-Government di 640 instansi pemerintah, baik
kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, termasuk Kota Pariaman.
“Evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap
pelaksanaan SPBE yang ada di pemerintah pusat maupun daerah untuk menghasilkan
suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity
level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah”,
jelasnya.
“Oleh karena itu, Kota Pariaman diharuskan melakukan
evaluasi secara internal untuk mengetahui sejauh mana pencapaian SPBE itu
sendiri”, tambahnya.
Nazifah juga menjelaskan untuk Kota Pariaman ada
delapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pelaksana evaluasi SBPE yaitu Dinas
Komunikasi dan Informatika, BAPPEDA, BKPSDM, BKD, Bagian Organisasi,
Bagian Hukum dan HAM, Dinas PMTSPNAKER dan Dinas Dukcapil.
“Kedelapan OPD tersebut diminta untuk mengisi
instrumen penilaian yang sudah diberikan oleh Kemenpan RB, sehingga akan
dipetakan SPBE secara nasional. Kementerian Asman Abnur ini akan
melihat sejauh mana penerapan SPBE dimasing-masing daerah. Bila pelaksanaan
SPBE masih jauh dari yang diharapkan maka nanti akan
ditindaklanjuti bisa berupa saran, perbaikan dan bantuan dari
pemerintah pusat supaya penyelenggaraan SPBE berjalan secara optimal dimasing-masing
instansi”, jelasnya.(h/tya)