Pariaman,canangnews --- Walikota
Pariaman Mukhlis Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Kota Pariaman tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (29/3). Laporan tersebut diterima
langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di
ruangnya.
"Penyerahan laporan ini memang menjadi kewajiban
kita untuk melaporkan LKPD ke BPK setiap tahunnya dan setelah penyerahan
laporan ini, kami berharap pemeriksaan keuangan daerah Kota Pariaman berjalan
lancar", ujar Mukhlis
Setelah dilakukan pemeriksaan ini tidak ditemukan permasalahan
yang mendasar mengenai pelaporan keuangan daerah. Dengan harapan Kota Pariaman bisa mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun lalu", lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo
mengatakan bahwa penyerahan LKPD telah diamananatkan Undang-undang. BPK diberi
kewenangan untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah.
“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kita akan memeriksa
bagaimana pelaksanaan anggaran tahun 2017. Juga akan memeriksa bagaimana
pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang
dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota.” (h/ad)