Padang ,canangnews - Satuan Polisi
Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang, ( Senin (26/3) dini hari, mengamankan
tujuh orang wanita malam dan dua laki-laki.Mereka terjaring oleh petugas dalam razia pengawasan
tempat-tempat hiburan malam dan penginapan.
Dini hari itu, petugas penegak Perda mengamankan dua pasangan
yang tidak berstatus suami istri. Satu pasangan diamakan di hotel 68 kawasan
Pondok, Padang Selatan dan satu Pasang lagi diamakan di penginapan Mutiara.
Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, mereka terpaksa
dibawa petugas ke Mako Pol PP, karena tidak bisa menunjukan surat nikah mereka
saat ditanyakan petugas.
Sedangkan lima orang wanita juga berhasil diamankan petugas di
kawasan Atom Center. Di Atom Center ini petugas melakukan penggerebekan dengan
mengunakan mobil pribadi sehingga kedatangan petugas tidak diketahui oleh para
wanita ini. Sehingga kelima orang wanita yang berdandan menor ini juga diangkut
ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka No.3C Padang.
"Atom Center selama ini diduga sering dijadikan tempat
berbuat Asusila, sehingga mereka yang terjaring ini akan diproses dan dilakukan
pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP padang," ujar Yadrison. (vn)