Sekretaris PPD Heriza Syafani SSTP MPA (kanan) bersama tim
saat melakukan seleksi wawancara
Paritmalintang, CanangNews –
Sebanyak 74 dari 103 nagari di Kabupaten Padang Pariaman saat ini sedang
melaksanakan rangkaian proses pemilihan walinagari (pilwana) serentak. Hari H
pencoblosan surat suara dijadwalkan sebulan lagi, tepatmya pada hari Rabu 4
April 2018.
Awal Maret ini berlangsung pengundian nomor
urut calon walinagari (calwana) yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Pilwana
pada masing-masing nagari (PPN – red) yang berlanjut dengan masa kampanye.
Namun ada bakal calwana yang mengajukan protes. Pasalnya, ada bacalwana
berijazah SMP yang dinyatakan lulus seleksi, sedangkan yang protes itu berizah
SMA tetapi tersingkir.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pilwana
Daerah (PPD, tingkat kabupaten – red) H Jonpriadi SE MM melalui Sekretaris PPD
Heriza Syafani SSTP MPA menyatakan proses pelaksanaan pilwana sudah sesuai
aturan berlaku. Ia pun tidak menampik, kemungkinan itu bisa saja terjadi karena
nilai poin bacalwana berijazah SMP lebih tinggi dari nilai poin bacalwana
berijazah SMA.
“Kemungkinan itu bisa saja terjadi jika
bacalwana yang memenuhi 22 syarat pada suatu nagari lebih dari 5 (lima) orang
sebagaimana pasal 22 Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 23 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari,”
kata Heriza, Minggu (4/3/2018).
Sesuai Perbup 23/2017, lanjut dia, apabila
bacalwana yang memenuhi persyaratan berjumlah lebih dari 5 orang, akan
dilaksanakan seleksi tambahan. Kewenangan melaksanakan seleksi tambahan
dimaksud diberikan oleh PPN kepada PPD untuk melaksanakannya.
“Dalam proses pilwana serentak ini ternyata ada
20 nagari yang memiliki bacalwana lebih dari 5 orang,” ujar Heriza yang juga Kepala
Bidang Bina Pemerintahan Desa (Nagari – red) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman.
Sebanyak 137 bacalwana mengikuti seleksi kompetensi
Sesuai ketentuan perbup, ulasnya, seleksi
tambahan terdiri dari :
1. Seleksi Administrasi – dilaksanakan oleh PPD
dengan indikator penilaian tingkat pendidikan, pengalaman di bidang
pemerintahan dan usia produktif. Bobot nilai keseluruhan 35%.
2. Seleksi Kompetensi – dilaksanakan oleh PPD bekerjasama
dengan Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP) dan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumbar
dalam pembuatan 100 soal dan penilaian. Bobot nilai keseluruhan 45%.
Tim Ahli Seleksi Kompetensi terdiri dari 1. Dr
Aidinil Zetra SIP MA (FISIP Unand), 2. Dr Asrinaldi MSi (FISIP Unand), 3. Drs
Suryanef MSi (UNP) dan 4. Eko Hariyanto SH MH (Kanwil Kemenkumham).
3. Seleksi Wawancara – dilaksanakan oleh PPD
dengan indikator Wawasan Kebangsaan, Pemerintahan Nagari, Pemberdayaan Masyarakat
serta Perencanaan Pembangunan Nagari. Bobot nilai keseluruhan 20%. Seleksi wawancara
ini dilakukan oleh 10 tim, setiap tim untuk dua nagari.
“Seleksi tambahan ini diikuti oleh 20 nagari
dengan peserta 137 orang bacalwana. Hasil keseluruhan seleksi peserta digabung
kemudian diranking untuk setiap nagari. Setelah itu dipublis ke masyarakat dan
diserahkan kepada PPN untuk ditetapkan menjadi calwana,” papar Heriza.
Rapat koordinasi PPD dengan Tim Ahli Kompetensi
Ia menambahkan, sesuai pasal 31 ayat (2) Perbup
23/2017, selanjutnya PPN menetapkan 5 rangking teratas dari bacalwana menjadi calwana.
Penetapan dan pengambilan nomor urut dilakukan pada tanggal 1 – 4 Maret.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara yang
dijadwalkan tanggal 4 April 2018, PPD bekerjasama dengan KPU dalam pengadaan kotak
dan bilik suara. Dengan motto pilwana badunsanak (penuh kekeluargaan - red), kita harapkan pelaksanaan pilwana pada 74 nagari dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan sukses,” kata Heriza mengakhiri penjelasan. (Zakirman Tanjung)