Pariaman,canangnews– Satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan
Singgalang 2018, Polres Pariaman menindak 341 pelanggaran lalu lintas. Dari
jumlah 341 pelanggar tersebut, 108 pengendara diberikan tindakan tilang dan 233
pengendara lainnya diberikan tindakan berupa teguran.
Kasat
Lantas Polres Pariaman Iptu Dewi Fitri Utami, SIK menjelaskan, Satlantas Polres
Pariaman melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan
lalu lintas dengan sasaran pelanggaran yang mengakibatkan fatal kecelakaan lalu
lintas seperti pelanggaran helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan
kelebihan muatan (boncengan lebih dari satu).
Satlantas
Polres Pariaman tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang
mengakibatkan fatal kecelakaan lalu lintas, namun juga melakukan sosialisasi
terkait Operasi Keselamatan Singgalang 2018 melalui media elektronik dan media
cetak. Pemasangan spanduk, membagikan brosur dan pemasangan stiker Operasi
Keselamatan Singgalang 2018.
“Serta
melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA
sederajat. Untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang
dapat membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas,”ungkapnya.
Masih
kata Kasat, Operasi Keselamatan Singgalang yang dilaksanakan mulai tanggal 05
s/d 25 Maret 2018 lebih mengedepankan cara bertindak dengan preemtif dengan
volume kegiatan 40 %, preventif 40 % dan penegakan hukum 20%.(tri/ad)