Pariaman,canangnews---- - Masyarakat
penerima beras miskin (Raskin) Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini tidak dipungut
bayaran, karena sudah digratiskan oleh pemerintah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman
kepada Minangkabaunews di ruang kerjanya, Selasa 13/3.
Menurut Kadis sosial ,warga
yang kurang mampu yang sudah terdata
tidak perlu lagi menebus nya dan sudah bisa mendapatkan secara gratis".Selanjutnya
penerima Raskin di Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini sebanyak 18.134 kepala
keluarga.
"Sebelumnya masyarakat penerima Raskin membeli dengan harga
Rp 16.00 per kilogram, sedangkan untuk tahun ini digratiskan dan ongkos
distribusinya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD"..
Ia juga mengatakan, sebelumnya masyarakat kurang mampu menerima
15 kg, tahun ini menerima 10 kg perbulan tetapi dibagikan secara gratis.
"Beras yang diberikan kepada masyarakat, beras yang layak
dikonsumsi. Kalau ada yang rusak atau tidak layak dikonsumsi segera laporkan ke
Dinas Sosial, agar dikembalikan ke Bulog," Efka Emi mengharapkan dalam
penyaluran Raskin ini jangan sampai ada yang menghambat agar tidak terjadi
permasalahan. (mk//ty)