Bupati Ali Mukhni memperlihatkan keberhasilan pengisian laporan SPT-nya
secara online dipandu petugas pelayanan pajak
Parikmalintang, CanangNews – Bupati Padang
Pariaman Ali Mukhni bersama Wakil Bupati Suhatri Bur menyerahkan Surat
Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada
Petugas Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Konsultasi Perpajakan
Pariaman, Sastro Muliady Sianturi dan tim. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati
– Parikmalintang, Rabu(21/3/2018)..
Bupati didampingi Wakil Bupati, Sekda Jonpriadi dan beberapa kepala OPD
(Organisasi Perangkat Daerah – red) melakukan pengisian laporan SPT-nya secara
online dipandu petugas pelayanan pajak.
Usai berhasil melaporkan SPT, Bupati mengucapkan terimakasih kepada petugas
pelayanan perpajakan karena melakukan jemput bola kepada dirinya. Ali Mukhni
memohon maaf karena baru sekarang melaporkan SPT-nya disebabkan kesibukan
kerja.
Meski demikian, ia mengapresiasi upaya Petugas Perpajakan Pariaman dalam
mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting untuk mendukung
kelancaran pembangunan nasional, termasuk pembangunan Kabupaten Padang
Pariaman.
Oleh karena itu, Bupati Ali Mukhni menghimbau kepada semua aparatur sipil
negara (ASN) dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman untuk
meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara membayar pajak tepat
waktu dan sesuai dengan kewajiban yang seharusnya serta melaporkan SPT.
“Pemerintah wajib memberikan contoh kepada wajib pajak. Inilah yang kita lakukan
sekarang. Pemerintah harus mendukung program pajak, karena ini merupakan
kegiatan nasional yang dilakukan di Padang Pariaman,” kata Ali Mukhni.
Apalagi, lanjutnya, sekarang dipermudah melalui online. Di mana saja kita
berada bisa melaporkannya.
"Untuk itu, segeralah laporkan SPT Pajak 2018 melalui e-filling 1770 S
dan 1770 SS sebelum batas waktu 30 Maret 2018," pesannya. (ZT)