Padang, CanangNews – Bertempat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Sekretaris Daerah
Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi SEMM menerima Laporan Hasil Penilaian (LHP)
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)
Kabupaten Padang Pariaman pada Level 3.
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan – red) Provinsi Sumatera Barat, Danny Amanda disaksikan Gubernur Irwan
Prayitno dan Direktur BPKP Pusat dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi
Penguatan SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP yang dibuka langsung oleh
Gubernur Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (14/3/2018).
Dalam kata sambutan ketika membuka acara, Gubernur menjelaskan, kegiatan
rakor dimaksudkan untuk memberikan penguatan kepada pimpinan OPD (Organisasi
Perangkat Daerah – red) dalam mengimplementasikan SPIP serta meningkatkan kapabilitas
APIP dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Sehingga kita dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah yang efektif
dan efisien melalui proses yang terintegrasi oleh seluruh pimpinan dan
stakeholder terkait," tuturnya.
LHP atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Padang Pariaman berada di level 3
setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Dharmasraya dengan nilai 3.0284.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi saat menerima LHP
menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih Bupati Padang Pariaman kepada BPKP
Perwakilan Sumbar yang telah banyak membimbing dan mensupervisi Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman sehingga bisa meraih Maturitas SPIP Level 3.
Tidak lupa juga Bupati Ali Mukhni melalui Sekda Jonpriadi menyampaikan
terima kasih kepada Inspektorat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang
Pariaman yang telah berjuang bersama sama meraih LHP yang sangat membanggakan
itu karena dalam RPJMD 2016-2021 ditargetkan baru tahun 2019 nanti.
"Bapak Bupati sangat menyadari bahwa sejak beberapa tahun belakangan
ini semua OPD di bawah koordinasi Sekda selalu serius menyiapkan setiap laporan
yang diminta oleh BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenpan RB, dll," kata mantan
Kepala Bappeda itu.
Bapak Bupati, lanjutnya, sebenarnya tidak mengutamakan penghargaan atau
reward atas kinerja kita. Beliau hanya meminta kita untuk patuh dan taat dengan
pedoman dan aturan perundang undangan yang ada. Penghargaan dan reward adalah
bonus dari itu.
"Namun, jika memang terbuka peluang untuk mendapatkan penghargaan dan
reward jangan pula tidak berusaha melalui pengiriman dokumen dan informasi yang
lengkap kepada instansi pusat," tukuk mantan Kabag Perekonomian itu
didampingi Inspektur Syafriwal.
Sementara, Inspektur menjelaskan beberapa rencana ke depan terkait SPIP,
antara lain Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan menyusun desain Roadmap
Penyelenggaraan SPIP, menjadikan seluruh OPD Pemda Padang Pariaman menerapkan
SPIP dan sampai ke Pemerintahan Nagari, mendorong seluruh OPD untuk menjadikan
penerapan SPIP sebagai sebuah kebutuhan organisasi, meningkatkan kompetensi dan
kapasitas SDM Satgas SPIP Kabupaten dan Satgas OPD, yang akan menjadi agen
perubahan dalam penerapan SPIP dan melakukan Self Assessment level maturitas
SPIP. (H/Z)