Koordinator Tim Ajep - Arbetita menyerahkan izin PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini)
Sungai Geringging, CanangNews – Layanan antar jemput perizinan (Ajep) yang
merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian
(DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman semakin memperoleh apresiasi warga.
Diluncurkan
sejak Januari sampai akhir Maret 2018, layanan Ajep sudah dinikmati 62 warga,
termasuk perusahaan swasta.
Koordinator
Ajep – Arbetita mengatakan, baik masayarakat maupun pengusaha amat terbantu
dengan kehadiran layanan Ajep karena menghemat biaya dan waktu yang selama ini
mereka keluarkan.
"Rata-rata
masyarakat mengeluarkan ongkos Rp50 ribu untuk datang ke kantor DPMPTP. Belum
lagi ibu guru pengelola PAUD yang harus meninggalkan kelas untuk mengurus
perizinan," ujar Arbetita usai menyerahkan Sertifikat Izin PAUD Koto
Bangko, Sungai Geringging, Selasa (27/3/2018).
Sementara
Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan, terjadi peningkatan pengurusan perizinan
sejak Ajep diluncurkan dua bulan lalu.
Saat
ini total AJEP sudah bisa melayani 10 ijin seperti SIUP, TDP, IUJK, SIP, TDG,
PIRT, IMB, IUI, Izin Prinsip dan TDUP. Berbeda dengan awal beroperasi di mana
baru bisa melayani 6 jenis ijin. Ke depan, layanan Ajep disiapkan untuk
melayani 60 perizinan.
"Animo
masyarakat maupun pengusaha sangat tinggi menggunakan layanan Ajep. Bahkan Izin
PAUD dan TDUP sudah kita lakukan. Artinya, masyarakat menikmati adanya Ajep,
cukup tunggu di tempat, permohonan izin kami jemput dan kami antarkan pula,"
kata Hendra.
Layanan
Ajep, tambah Hendra, juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli
daerah (PAD). Terbukti semakin banyaknya masyarakat yang mengurus Izin
Mendirikan Bangunan (IMB), target PAD tahun 2018 sebesar Rp1,5 milyar telah
tercapai 30%.
"Kami
optimis target retribusi IMB akan tercapai hingga akhir tahun. Bahkan bisa saja
melebihi target. Per-Maret ini, kami telah dapatkan sebesar Rp650 juta,"
ulas pria yang pernah menjabat Kabag Humas ini. (ZT)