Syahiran : Musrenbang Harus Tampung Aspirasi Masyarakat

0

 

Pasaman Barat, CanangNews – Bupati Pasaman Barat Syahiran mengintruksikan kepada seluruh walinagari yang ada di kabupaten itu agar menyerap aspirasi masyarakat ketika melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan. Dengan demikian pembangunan bisa merata lantaran memperhatikan aspirasi dari bawah.

"Walinagari ketika mengikuti musrenbang harus mendengarkan apa-apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, pembangunan jika dimulai dari bawah akan terasa manfaatnya oleh masyarakat. Apalagi dengan adanya alokasi dana desa (ADD) dan alokasi dana nagari (ADN), banyak yang bisa dibangun oleh nagari seperti jalan tani, irigasi kecil, jalan lingkung yang semuanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan ada dana untuk itu,"jelas Syahiran ketika membuka Musrenbang Kecamatan Pasaman di kantor camat setempat, Senin (19/2/2018).

Ia menambahkan, musrenbang kecamatan tahun 2018 merupakan tahapan awal perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2019 berupa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019. Pada musrenbang kecamatan akan dihimpun usulan kegiatan hasil murenbang nagari, dipilah berdasarkan prioritas kabupaten dan diurutkan berdasarkan kesepakatan bersama pada forum musrenbang kecamatan.

"Pada musrenbang kecamatan juga dimungkinkan untuk melakukan penambahan usulan yang dianggap prioritas dan disepakati bersama," tandas Syahiran.

Berpedoman kepada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasbar tahun 2016-2021 yaitu mewujudkan Pasbar yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera, bermartabat serta berwawasan lingkungan, maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasbar tahun 2019 masih fokus pada pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur daerah tertinggal, infrastruktur pendukung penyelenggaraan Porprov 2020 serta beberapa infrastruktur startegis lainnya.

"Kepada camat saya pesankan agar mengawal pelaksanaan musrenbang kecamatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga diperoleh usulan program dan kegiatan yang sesuai denagn ketentuan dan terurut berdasarkan prioritas yang disepakati. Penyepakatan prioritas hendaknya mempertimbangkan tingkat urgensi kegiatan dan jumlah masyarakat penerima manfaat kegiatan," kata Syahiran.

Selain itu, lanjut Syahiran, kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah – red) agar mengawal pelaksanaan musrenbang kecamatan sehingga usulan sesuai dengan kewenangan OPD. Kepala OPD juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah atasan dalam rangka mencari sumber pendanaan untuk pembiayaan usulan program dan kegiatan OPD sehingga usulan yang telah disepakati dapat dibiayai dengan APBD kabupaten, APBD provinsi ataupun melalui APBN. (Rizal)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top