Padang,Canangnews--- Puluhan botol minuman beralkohol ( Minol)
disita Satpol PP Padang kamis malam (1/2) Petugas
melakukan Patroli dan menyisir warung-warung penjual minuman beralkohol diseputaran
Kota Padang.
Alhasil dari beberapa tempat yang didatangi petugas,
puluhan botol yang terdiri dari berbagai merek seperti anggur merah, Brandy,
stuot serta tkw diamankan petugas ke Mako Satpol PP untuk dijadi barang
bukti.
Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, Petugas
kita melakukan pengawasan kepada pedagang penjual minuman keras. Hal ini
bertujuan agar minuman yang dapat merusak generasi tersebut tidak tersebar
dengan mudah di tengah-tengah masyarakat, Karena hal tersebut sangat berbahaya.
“Apa lagi jika ada dari penjual tersebut
tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol namun dengan seenaknya
saja menjual minuman tersebut bahkan memajangnya secara terbuka di warungnya”
tambah Yadrison.
Dihari yang sama Satpol PP juga mengamankan dua
pasangan yang diduga bukan suami istri di salah satu kontrakan kawasan Jalan
Dobi, Kecamatan Padang Barat.
Pemeriksaan dilakukan petugas karena mendapat laporan
dari masyarakat sekitar yang sudah resah oleh ulah dan tingkah laku
mereka. mereka didapati berduaan dalam rumah kontrakan
tersebut, namun saat petugas meminta menunjukan surat nikah, mereka tidak
bisa menunjukan bukti bahwa mereka adalah pasangan Suami istri kepada
petugas.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
maka kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, serta
akan dilakukan proses lebih lanjut.
Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dalam
rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tutup Yadrison.(VN)