Dinas Pariwisata Pariaman perhatikan onggokan sampah di Pulau
Angso Duo,
Pariaman,canangnews ---- Dinas
Pariwisata dan kebudayaan bersama Satpol
PP Kota Pariaman gelar penertiban space pedagang di Pulau Angso Duo, Sabtu 24/2
Kadis Pariwisata Elfis Candra mengatakan
penertiban space pedagang merupakan monitoring dari destinasi objek wisata.
"Kegiatan ini dalam rangka mengatur
dan pengelolaan space pedagang yang tidak pada tempatnya, supaya objek wisata
terlihat lebih rapi dan bersih, sehingga pengunjung akan merasa lebih aman dan
nyaman," ujarnya
.
Elfis menegaskan, para pelaku usaha/pedagang diberikan waktu selama 3 hari untuk menertibkan spacenya sebagaimana yang telah ditentukan.
.
Elfis menegaskan, para pelaku usaha/pedagang diberikan waktu selama 3 hari untuk menertibkan spacenya sebagaimana yang telah ditentukan.
Ia mengatakan ada sebanyak 13 pelaku
usaha yang ambil bagian di Pulau Angso Duo termasuk pemilik sewa
permainan Banana Boat dan fasilitas Snorkeling.
"Jumlah penjual jasa dan pedagang
tersebut memang kita batasi, mengingat daya tampung dan luas dari Pulau Angso
Duo ini juga terbatas serta untuk mengurangi dampak lingkungannya,"
Penertiban space pedagang, memunculkan
kekecewaan dari Dinas Pariwisata, pasalnya di beberapa tempat terlihat
tumpukkan sampah yang sudah menggunung dan menimbulkan bau tak sedap.
"Kita sangat kecewa juga dengan
pedagang yang menumpuk sampah ini, padahal Dinas Pariwista sudah menghimbau
mereka untuk membuang sampahnya setiap hari ke tepian," pangkas wis jala
Dinas Pariwisata akan
mengambil tindakan tegas dan surat edaran kepada pedagang/pelaku usaha, jika
tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan maka mereka akan ditertibkan.
(man/ad)