Pariaman.canangnews --- Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan,
bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan seluruh elemen bangsa.
Di kota Pariaman suksesnya Pilkada tidak hanya tanggung jawab penyelenggara
Pemilu yaitu Banwaslu dan KPU saja melainkan tanggung jawab bersama seluruh
komponen masyarakat di Pariaman.
Netralitas ASN sangat penting dalam Pilkada karena ASN
adalah abdi masyarakat, maka didalam penyelenggaraan Pilkada harus benar-benar
netral.dalam pertemuan dengan ASN,para kepala Desa TNI dan Polri di aula
Balaikota Pariaman 8/2
Dikatakan lagi ,ASN dituntut netral dalam
penyelenggaraan pilkada dan kepada semua bakal calon harus bertindak sama,
karena tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat namun tidak
harus ikut dalam politik praktis walaupun ASN punya hak pilih dalam Pilkada, contohnya
ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye dan tidak boleh mengikuti kegiatan yang
bertujuan keberpihakan kepada salah satu calon, regulasi telah mengaturnya
dengan tegas" ucapnya.
Sosialisasi netralitas ASN sangat penting agar
menghindari ASN dari sanksi akibat pelanggaran dalam Pilkada, karena
sanksi dalam pelanggaran bisa berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana.
"Ketika ada pelanggaran ASN dalam pilkada bisa
mendapat dua sanksi yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana, sanksi
administrasi adalah tindakan rekomendasi dari KSN dan akan
ditindaklanjuti oleh PPK nya bisa berupa teguran, kenaikan pangkat yang
terhambat, disamping itu ketika ada unsur pidana akan bisa proses ke pidananya,
sehingga perlunya sosialisasi netralitas ASN" tambahnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti
mewakili Walikota Pariaman mengatakan bahwa pada setiap kegiatan apel pagi
sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman tentang
integritas ASN dalam menyambut Pilkada namun belum maksimal.
Indra berharap dengan adanya sosialisasi terkait
netralitas ASN dan kepala Desa, TNI, Polri dalam Pilkada Kota Pariaman Tahun
2018 ini , ASN dapat memahami serta dapat melaksanakannya dilapangan
dengan mematuhi semua peraturan yang ada.
Ketua Panwaslu Kota Pariaman, Elmahmudi
menambahkan dalam kerangka hukum kepemiluan salah satu yang menjadi perhatian
untuk dipastikan berjalan normal adalah netralitas para pihak diantaranya ASN,
Kepala Desa dan perangkat Desa selain TNI dan POLRI bahkan pejabat-pejabat BUMN
dan BUMD.(ad)