Pariaman kota,canangnews ---– Pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman yang di helat 27 Juni mendatang suasana nya mulai menghangat dan tidak saja di palanta lapau di media sosialpun menjadi perbincangan dikalangan orang pariman yang berada di berbagai daerah belahan bumi indonesia ini maka Kapolres Pariaman kota AKPB Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.Ik
menyebutkan, dari monitoring yang dilakukan Polres Pariaman Pilkada Kota
Pariaman berlangsung dengan aman dan lancar. Namun sesuai dengan kategori rawan
tiga dari sisi penggunaan media sosial seperti yang dirilis Mabes Polri juga
ditemukan hal yang mengarah pada provokasi.
“Meskipun
demikian, hal tersebut perlu diantisipasi untuk menghindari terprovokasinya
masyarakat lainnya, sebisa mungkin Polres Pariaman melakukan langkah
pencegahan. Tarkait dengan persoalan SARA, Polres belum mendeteksi hal tersebut
dan terus melakukan penggalangan dengan tokoh lintas agama kota Pariaman”,
ujarnya.
Kapolres
mengatakan, ujaran kebencian, politisasi SARA, Hoax menjadi ancaman bagi
stabilitas keamananan pada Pilkada. Tidak hanya merusak iklin demokrasi dan
menggangu stabilitas keamanan, dampak bagi pelaku tindakan yang tergolong pada
cyber crime itu jelas sanksi pidana.
“Seiring
perkembangan teknologi informasi dan masifnya penggunaan media sosial,
penggunaan media sosial secara negative menimbulkan gangguan stabilitas
masyarakat. Penyeberan ujaran kebencian, hoax dan politisasi SARA pada Pilkada
terlihat jelas pada Pilgub DKI Jakarta dan isu tersebut bisa berkembang pada
pilkada didaerah lainnya”, ucapnya.
Saat
ini, Mabes Polri telah mengungkap adanya kelompok yang sengaja menyebarkan
Hoax, ujaran kebencian, terakhir adalah kelompok MCA yang diamankan pada Senin
26 Februari 2018 yang lalu. Pengungkapan itu membuka fakta bahwa ada bisnis
yang menguntungkan pada penyebaran Hoax tersebut. Hal ini akan dikuatirkan akan
dijadikan peluang bagi tim mengganggu kamtibmas.
AKBP
Bagus menjelaskan, saat ini Mabes Polri telah membentuk Satgas Nusantara untuk
melakukan stabilitasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada 2018, pemilu dan
pilres tahun 2019. Salah satu yang menjadi fokus dari Satgas tersebut adalah
memonitoring penggunaan media sosial untuk hal yang mengarah ujaran kebencian,
politisasi SARA, provokasi dan fitnah.(*)