Pariaman.canangnews --- Panitia Pengawas Pemilihan
Umum (Panwaslu) Kota Pariaman mengadakan sosialisasi pengawasan pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Pariaman tahun 2018 kepada ASN dan Kepala Desa, TNI, Polri dalam Pilkada
Kota Pariaman Tahun 2018 di Aula Balaikota Pariaman ,Kamis (8/2).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula
Balaikota Pariaman, yang diikuti pimpinan OPD terkait, KPU, sejumlah perwakilan
Panwascam Kota Pariaman, Camat Sekota Pariaman, Kepala Desa dan Perangkat Desa,
serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu RI, Abhan yang hadir dalam kegiatan
tersebut mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan
seluruh elemen bangsa. Di kota Pariaman suksesnya Pilkada tidak hanya tanggung
jawab penyelenggara Pemilu yaitu Banwaslu dan KPU saja melainkan tanggung jawab
bersama seluruh komponen masyarakat di Pariaman.
Netralitas ASN sangat penting dalam Pilkada karena ASN
adalah abdi masyarakat, maka didalam penyelenggaraan Pilkada harus benar-benar
netral.
"ASN dituntut netral dalam penyelenggaraan
pilkada dan kepada semua bakal calon harus bertindak sama, karena tugas ASN
adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat namun tidak harus ikut dalam
politik praktis walaupun ASN punya hak pilih dalam Pilkada, contohnya ASN tidak
boleh terlibat dalam kampanye dan tidak boleh mengikuti kegiatan yang bertujuan
keberpihakan kepada salah satu calon, regulasi telah mengaturnya dengan
tegas" ucapnya.
Sosialisasi netralitas ASN sangat penting agar
menghindari ASN dari sanksi akibat pelanggaran dalam Pilkada, karena
sanksi dalam pelanggaran bisa berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana.
"Ketika ada pelanggaran ASN dalam pilkada bisa
mendapat dua sanksi yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana, sanksi
administrasi adalah tindakan rekomendasi dari KSN dan akan
ditindaklanjuti oleh PPK nya bisa berupa teguran, kenaikan pangkat yang
terhambat, disamping itu ketika ada unsur pidana akan bisa proses ke pidananya,
sehingga perlunya sosialisasi netralitas ASN" tambahnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti
mewakili Walikota Pariaman mengatakan bahwa pada setiap kegiatan apel pagi
sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman tentang
integritas ASN dalam menyambut Pilkada namun belum maksimal.
Indra berharap dengan adanya sosialisasi terkait
netralitas ASN dan kepala Desa, TNI, Polri dalam Pilkada Kota Pariaman Tahun
2018 ini , ASN dapat memahami serta dapat melaksanakannya dilapangan
dengan mematuhi semua peraturan yang ada.
Ketua Panwaslu Kota Pariaman, Elmahmudi
menambahkan dalam kerangka hukum kepemiluan salah satu yang menjadi perhatian
untuk dipastikan berjalan normal adalah netralitas para pihak diantaranya ASN,
Kepala Desa dan perangkat Desa selain TNI dan POLRI bahkan pejabat-pejabat BUMN
dan BUMD.
"Target kegiatan sosialisasi ini adalah Bapak
atau Ibu ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus mengetahui posisi netralitas
mereka dan konteks memiliki profesi sebagai ASN, Kepala Desa serta perangkat
Desa, memposisikan diri sebagai aparat sipil yang memiliki hak pilih dan orang
yang menyandang profesi ini yang harus terjaga netralitasnya karena
posisi sebagai ASN sangat rawan dan sangat tipis dalam membedakan posisi mana
yang dilarang oleh Undang-undang yang berlaku", tutupnya.
Kegiatan Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota
Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman, Kepala Kementrian Agama,
Kapolres Kota Pariaman, Dandim 0308 Kota Pariaman dan dilanjutkan dengan
penandatangan deklarasi menjaga dan merawat netralitas ASN, TNI, POLRI,
Kepala Desa dan Perangkat Desa.(ad)