Direktris PT Dilfano Putera Mandiri, Eva Wardani
ASAL ada
kemauan dan semangat berusaha, tidak satu jalan menuju sukses. Selain itu,
sebagai dasar, tentulah keyakinan bahwa Allah Yang Mahakuasa menjamin kemudahan
dalam setiap kesulitan.
Filosofi itulah yang dipakai Eva Wardani dalam berusaha pada
bidang developer atau pengembang perumahan. Dalam waktu sekitar empat bulan,
perempuan kelahiran 14 Juni 1972 ini berhasil membangun 14 unit rumah sederhana
type 45/100 dan 36/90 serta memasarkannya bekerjasama dengan bank.
Sukses yang kini diraih Eva tidak terjadi dengan serta-merta.
Dia telah berjuang bertahun-tahun dengan berbagai pahit-getir pengalaman.
Namun, Eva tidak pernah patah semangat.
Unit-unit rumah yang dibangun PT Dilfano Putera Mandiri
Sekitar bulan Agustus 2017, menurut pengakuan Eva, ia kembali
merintis usaha di bidang developer secara mandiri. Langkah awal ia mulai dengan
mendirikan PT Dilfano Putera Mandiri. Bermodal uang pinjaman Rp65 juta dari
seorang mantan Anggota DPR RI yang ia kenal baik, Eva pun merintis pembangunan
kawasan perumahan yang ia namai Singguling Indah Residence.
Ya, perumahan yang dibangun Eva memang berlokasi di Nagari
Singguling, Kecamatan Lubuk Alung, sekitar 250 meter dari Jalan Raya Padang –
Bukittinggi. Tanahnya pun ia peroleh dengan dasar kepercayaan pemilik, dengan
perjanjian dibayar kemudian, Eva pun mengantongi AJB alias akta jual-beli.
Dengan modal perusahaan dan AJB, Eva pun meretas usaha
selanjutnya, meminta dukungan bank dan mengurus izin mendirikan bangunan (IMB)
ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP)
Kabupaten Padang Pariaman.
Direktris PT Dilfano Putera Mandiri, Eva Wardani, dalam suatu acara di Jakarta
Setelah urusan perizinan tuntas, Eva pun memulai pembangunan
unit-unit rumah dengan memanfaatkan jasa tukang. Pekerjaan berlangsung lancar
tanpa hambatan berarti. Menjelang akhir tahun 2017, sebanyak 14 unit rumah pun
selesai dia bangun. Dengan pola pemasaran sederhana, ke-14 unit rumah itu laku
terjual.
Dalam hal ini, menurut Eva, ia hanya mempertemukan para calon
pembeli dengan manajemen bank. Setelah urusan administrasi tuntas, Eva langsung
menerima harga jual rumah dari pihak bank. Urusan selanjutnya adalah antara
bank pemberi kredit dengan pemilik rumah.
Ia menambahkan, pembeli unit rumah yang dia bangun mendapatkan
subsidi uang muka hingga Rp9,2 juta. Rinciannya Rp5 juta dari bank penjamin dan
Rp4,2 juta lagi dari bapertarum khusus untuk pegawai negeri.
Direktris PT Dilfano Putera Mandiri, Eva Wardani, di kantornya - Singguling IV
Sukses dengan tahap pertama, Eva meneruskan usahanya. Saat ini
ia sedang membangun rumah dengan jumlah lebih banyak, yakni 51 unit. Lokasinya
satu kawasan dengan perumahan yang 14 unit.
“Alhamdulillah...
sudah banyak peminat yang datang untuk membeli, Bang,” ujar Eva sembari
menyerahkan selembar kartu nama. Di situ tertulis nomor WhatsApp (WA) 0813 7849
6393. (ZT)