Pariaman,canangnews - Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) SM yang berdinas di salah satu intitusi dinas di lingkungan Kota Pariaman, kembali mengulangi perbuatannya yang sama, melakukan hubungan sesama jenis.
Kali ini warga Kelurahan Pasir, Pasar Pariaman menangkap basah
SM (36) bersama pasangan homonya F (21) di Mes Dinas Perikanan Muara Pariaman.
Kasatpol PP Pariaman Handrizal Fitri mengatakan, kedua pasangan
LGBT tersebut diamankan warga, Minggu (04/02) sekira pukul 11:30 WIB.
"Berdasarkan Informasi dari warga, pasangan LGBT ini
ditangkap tengah melakukan hubungan sesama jenis di dalam kamar Mes milik Dinas
Perikanan di Muara Pantai Gandoriah," tutur Handrizal.
Pada saat digerebek warga ulasnya, pasangan sejenis SM yakni F,
langsung berlari ke kamar mandi tanpa busana.
"Setelah ditangkap basah warga dan diamankan oleh Polisi,
kemudian kita bersama anggota turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku
serta membawanya ke Mako. Pol. PP. Pariaman untuk menghindari amukkan
massa," beber Handrizal.
Diduga kata Kadis Pol PP dan Damkar, oknum ASN SM melakukan
perbuatan yang sama ketika pada 29 Oktober 2017 lalu, yang juga ditangkap
bersama seorang mahasiswa di Sanggar Fitnes lantai atas Plaza Pariaman.
Handrizal menerangkan, pasca perbuatannya 5 bulan yang lalu SM
telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasi dari Dinas tersebut.