Pariaman,canangnews--Berhubung sudah dua kali melakukan hal yang serupa terhadap pasangan yang berbeda yang ditempat
yang terpisah apalagi TKP nya di rumah dinas ,hal ini jelas mencoreng nama
lembaga pemerintahan apalagi yang bersangkutan adalah ASN
Untuk itu kata Alwis Ilyas yang bersangkutan perlu di rehab
kenapa tidak dia juga kan manusia maka dari itu pemerintah perlu juga
mencarikan solusi mengingat yang
brsangkutan masih sebagai ASN
Disisi lain korban narkoba ada tempat rehabilitasinya kenapa tidak
kasus LGBT ini ada juga yang menanganninya
kenapa demikian kalau kita biarkan akibatnya akan menjadi lain bila
tidak ada jalan keluarnya ujar Alwis lagi.
Pada kesempatan yang sama Kepala kantor kementrian Agama kota Pariaman Muhammad Nur mengatakan
bahwa sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag se-sumbar, kemudian dinas
Sosial, Dinkes dan Gubernur.
"Kita telah bersepakat bahwa perbuatan/perilaku menyimpang
LGBT ini tidak ada tempat di Ranah Minang," tutur M.Nur Kakan Kemenag
Pariaman.
M Nur mengatakan, bahwa manusianya punya hak azazi hidup di muka
bumi, hanyalah prilakunya yang dikutuk."Kalaulah manusianya suka bergaya
hidup menyalahi kodrat bisalah kita terima, tapi perilaku lesbian dan homonya
ini yang tidak bisa diterima, Inilah yang memenculkan penyakit yang luar biasa
dan berat untuk disembuhkan." tegasnya.
"Bahkan dari Gay, dan homo di bagian pembuangannya akan
muncul borok yang sulit disembuhkan, bahkan lebih berbahaya dari PSK,"
beber M Nur.
"Binatang saja tidak pernah suka dengan sesama jenis.
Makanya dari mata agama kita betul-betul mengutuk perbuatan tersebut,"
tutupnya tegas. (Warman)