Paritmalintang,
CanangNews – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman Jonpriadi
menegaskan, meskipun pengesahan APBD sedikit terlambat dibanding daerah
lainnya, tapi pelaksanaan berbagai kegiatan bisa dilakukan seperti daerah lain.
"Karena setelah pengesahan, kita segera mengejar ketertinggalan
itu dengan memanfaatkan seluruh potensi," kata Jonpriadi, Jumat (26/1/2018), di ruang kerjanya - Pusat Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman di
Paritmalintang.
Diakui Jonpriadi, proses penyelesaian kegiatan di akhir tahun
yang disambut tahun anggaran berikutnya pada tahun ini jauh lebih baik.
Termasuk urusan dengan pihak swasta yang menjadi mitra sebagai pelaksana
kegiatan pemerintah.
Satu hal yang menjadi kendala adalah sistem keuangan secara
elektronik yang dibatasi oleh perangkat dan operator serta tidak bisa dibantu
oleh perangkat dan tenaga lain.
"Kita selalu evaluasi dari tahun ke tahun untuk menciptakan
pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tegasnya. Untuk ke depan,
Pemkab Padang Pariaman akan memberlakukan pemisahan antara perencanaan dengan
kegiatan-kegiatan besar yang melibatkan pihak ketiga.
Maksudnya, untuk pekerjaan-pekerjaan besar, perencanaannya
sudah diselesaikan pada tahun anggaran sebelumya. Hal ini dilakukan agar
pelaksanaan pekerjaan bisa dilakukan tidak terburu-buru dan bisa
tepat waktu.
Pada kesempatan tersebut Jonpriadi mengimbau agar seluruh ASN
dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan ikhlas dalam bekerja, karena setiap amal baik akan dicatat oleh Allah dan dibalas dengan pahala. (aji)