Ketua KPU Padang Pariaman Drs Zulfami MM
Sebanyak 14 partai politik (parpol) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan memenuhi syarat. Penetapan memenuhi
syarat itu dilakukan pihak KPU dalam sidang pleno di Hotel Minang Jaya Lubuk
Alung, Kamis (8/2/2018) siang.
Ketua KPU Padang Pariaman Drs Zulfami MM menyebutkan, pleno yang digelar
KPU Padang Pariaman tersebut merupakan penetapan hasil verifikasi terhadap
partai politik yang dilakukan pihak KPU sebelumnya.
“Hasil penetapan ini akan kita sampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Barat dan
KPU Republik Indonesia. Selanjutnya, KPU RI nantinya yang akan menetapkan
parpol yang memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu nantinya,” terangnya.
Lebih jauh disebutkan, penetapan hasil verifikasi yang
berlangsung antara lain didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2018 dan PKPU Nomor 5
Tahun 2018. Menurut Zulfami, dari 14 parpol yang hasil verifikasinya telah
ditetapkan, tiga di antaranya merupakan parpol baru dan
11 lainnya parpol lama.
Dalam verifikasi yang dilakukan KPU sebelumnya, antara lain mencakup
kepengurusan parpol, sekretariat atau alamat kantor, tentang keanggotaan dan keterwakilan
30 persen perempuan.
Penetapan hasil verifikasi yang digelar KPU Padang Pariaman juga dibarengi
dengan penyerahan nota hasil penetapan kepada masing-masing pimpinan parpol
yang terlihat sangat antusias mengikuti jalannya acara.
Di pihak lain, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, diwakili Staf Ahli Bupati
Bidang Hukum dan Pemerintahan Suarni Murad, mengaku sangat mengapresiasi
kegiatan yang digelar KPU. Ia mengimbau agar seluruh parpol bisa bersama-sama
mendukung tugas KPU dalam mewujudkan pemilu yang damai dan tertib di Kabupaten
Padang Pariaman.
“Seperti diketahui, dalam beberapa kali penyelenggaraan pemilu sebelumnya,
baik itu pemilu legislatif maupun pemilu pilpres, Kabupaten Padang Pariaman
selalu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Makanya tak heran bila akhirnya
kelancaran pelaksanaan KPU di daerah ini kerap dijadikan barometer bagi
suksesnya penyelenggaraan pemilu di Provinsi Sumatera Barat,” tegasnya.
Karena itulah Bupati Ali Mukhni mengingatkan dan mengimbau semua pihak di
Kabupaten Padang Pariaman, khususnya parpol peserta pemilu, agar tetap menjaga
semangat kebersamaan dan persatuan yang telah terbina dengan baik di tengah
kehidupan masyarakat selama ini.
“Jadi, meski berbeda pilihan namun hal itu hendaknya jangan
sampai menggoyahkan semangat persatuan dan kebersamaan yang terbina dengan baik
selama ini,” pintanya. (*)