Pariaman,canangnews --- Untuk meningkatkan penguatan internal Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman pasca mutasi dan rotasi di
lingkungannya, sekaligus penempatan Kantor baru yang berada di lantai II Gedung
Bappeda Kota Pariaman, Dinas Kominfo menggelar rapat perdana dengan seluruh
jajarannya, Rabu (17/1).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas
(Kadis) Kominfo Kota Pariaman Nazifah, sekaligus perkenalan bersamaan dengan
Sekretaris yang baru, Indrayani (mantan Kabid ketahanan pangan dan pertenakan Dinas
Pertanian), Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) yang baru, Darmi
(mantan Kabid P3A DP3AKB), Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan
Media, Yurnal (mantan kasi kurikulum dan peserta didik Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga) serta Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Nini Sria Fivrina
(mantan Kasubag tata usaha setdako).
Rapat yang diikuti seluruh jajaran Dinas
Kominfo baik ASN maupun honorer ini, membahas tentang peran dan tugas
masing-masing bidang, serta apa saja yang menjadi tupoksi dari Dinas Kominfo
Kota Pariaman.
"Rapat ini sekaligus perkenalan
bagi para pejabat yang baru dilantik jum'at kemaren, sehingga dengan perkenalan
dan pembahasan yang kita lakukan ini, dapat saling mengenal satu sama
lainnya," ujar Kadis Kominfo Nazifah.
Rapat juga membahas hal yang urgent yang
mesti segera dilaksanakan oleh Dinas Kominfo, sehingga dapat mengambil langkah
dan tindakan yang mesti segera dilakukan, salah satunya adalah pengurusan izin
RRI Pariaman yang akan berganti nama dengan Gandoriah FM.
"Untuk pengurusan izin ini harus
segera kita lakukan, mulai dari tingkat provinsi sampai ke pusat, sehingga
legalitas RRI Pariaman yang telah ada sejak 2010 ini, dapat kita pertahankan,
dengan nama barunya Gandoriah FM," tukasnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan tentang
tugas dan wewenang masing-masing Kabid, kasi dan staf yang ada, agar dapat
dilaksanakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
ia juga menerangkan bahwa Dinas Kominfo
mempunyai tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang Komunikasi
dan Informatika, penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang komunikasi
dan informatika, pelaksanaan fungsi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID).
Selain itu Kominfo juga bertugas
pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan pengawasan kegiatan bidang
penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui
LPSE, pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial dan
pengembangan kemitraan media serta pelaksanaan diseminasi informasi Daerah,
jelasnya lebih lanjut
"Dinas Kominfo mempunyai peran yang
sangat penting dalam memajukan dan mendesiminasikan program pemerintah daerah
kepada khalayak ramai, dengan program dan tugas yang diembannya," ulasnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat
perdana di kalangan jajaran Dinas Kominfo ini, dapat saling mengenal dan saling
membantu dan mengingatkan satu sama lain tentang tugas dan kewajibannya,
sehingga DinasKominfo dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan alur tugas yang
diembannya,(rel)