Dharmasraya, CanangNews –
Pelaksanaan pembangunan di tiap nagari di Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2018
ini, dalam waktu dekat sudah dapat dimulai. Sebab, Bupati Dharmasraya, Sutan
Riska Tuanku Kerajaan, sudah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang
Alokasi Dana Nagari yang bersumber dari APBN dan APBD kepada seluruh walinagari.
Penyerahan
SK tersebut bertempat di Auditorium Dharmasraya, Selasa (16/1/2018).
Penyerahahan SK ini kemudian juga dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Nagari se Dharmasraya.
Menurut
pemaparan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Dharmasraya, Abdi Amri, terjadi sejumlah perubahan dalam penyaluran dana desa
tahun 2018 ini. Diantaranya, perubahan tahap penyaluran dana desa dari dua
tahap menjadi tiga tahap.
Ia
menjelaskan, untuk tahap I, dana nagari akan disalurkan sebesar 20% dan akan
disalurkan paling cepat pada bulan Januari. Sedangkan untuk tahap II, sebesar
40%, penyalurannya paling cepat dilakukan pada bulan Maret. Sementara sisanya,
40% untuk tahap III akan disalurkan paling cepat pada bulan Juli.
Selain itu katanya, besaran alokasi dana desa yang bersumber dari APBN pada setiap kabupaten dan kota tahun ini dialokasikan berdasarkan alokasi afirmasi dan tipologi desa. Sehingganya, ini juga berpengaruh pada jumlah alokasi dana desa yang diterima oleh nagari-nagari di Kabupaten Dharmasraya.
“Terjadi
penurunan besaran alokasi dana desa yang bersumber dari APBN. Namun demikian,
apapun dasar pengalokasian dana desa, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas,” ujar Abdi
Amri.
Sementara
itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutan dan
arahannya menyampaikan penyerahan dana alokasi dana desa ini diharapkan dapat
meningkatkan pelayanan publik di nagari, mengentaskan kemiskinan, memajukan
perekonomian nagari, mengatasi kesenjangan pembangunan antar nagari, serta
memperkuat masyarakat nagari.
Selain
itu, bupati juga berharap agar wali nagari dapat membuat terobosan baru atau
berinovasi untuk kemajuan nagari.
“Tidak itu saja, wali nagari juga saya harapkan untuk terus membangun koordinasi dengan dinas terkait, agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik, terukur, terarah serta bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tandas bupati.(*** / ZT)