Rombongan Bamus Nagari Batu Kalang mengunjungi Kabupaten Limapuluh Kota
Simalanggang, CanangNews – Badan Musyawarah
(Bamus) Nagari di Kabupaten 50 Kota setiap bulannya diberikan tunjangan tetap
sebesar Rp750 rbu rupiah (ketua) dan Rp700 ribu rupiah (wakil ketua). Sedangkan
sekretaris dan anggota menerima Rp650
ribu rupiah.
Hal itu
diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Limapuluh
Kota, Usman SPd MPd dalam pertemuan dengan Bamus Nagari Batu Kalang, Kecamatan
Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, yang melakukan studi komperatif ke
daerah tersebut, Kamis (21/12/2077).
Di samping
itu, lanjut dia, Bamus Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota diberikan dana
operasional berkisar dari 40 - 50 juta
rupiah setiap tahunnya.
Menurut
Usman, untuk tahun 2018, tunjangan Bamus Nagari Kabupaten Limapuluh Kota akan
ditingkatkan Rp1 juta (ketua) Rp950 ribu
(wakil ketua) dan Rp900 ribu (sekretaris dan anggota).
Usman yang
didampingi Kabid Pemerintahan Nagari Ir Anharmen dalam ekseposnya mengatakan,
Kabupaten Limapuluh memiliki 79 nagari pada 13 kecamatan. Kabupaten Limapuluh Kota
mempunyai visi Mewujudkan Kabupaten Limapuluh Kota Sejahtera dan Dinamis yang Mantap Berlandaskan Iman dan Taqwa.
Sementara
Misi Kabupaten 50 Kota, salah satu diantaranya, Meningkatkan taraf hidup
masyarakat melalui revitalisasi perekonomian masyarakat berbasis pemanfaatan
potensi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan komoditas unggulan dan
andalan serta pengembangan produktifitas bidang pertanian,perkebunan,petemakan,
perikanan dan sumber daya alam lainnnya,dengan tetap memperhatikan daya dukung
lingkungan.
Bamus
Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, melakukan Studi Komperatif ke Kabupaten 50
Kota, dengan sasaran kunjungan, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) Kabupaten 50 Kota dan Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan
Payakumbuh.
Studi
Komperatif Bamus Nagari Batu Kalang didampingi
Kasi Pelaporan Juarman dari DPMD Kabupaten Padang Pariaman dan Kasi
Pemerintahan dari Kecamatan Padang Sago.
Adapun
rombongan Bamus Nagari Batu Kalang yang ikut dalam rombongan adalah Drs
Amiruddin MA (ketua), Ir Asrizal (wakil ketua) Erlinda Yanti (sekretaris) serta
Jaswin S Sos dan Autri Mulyadi (anggota). Tujuan dari studi komperatif melihat
dari dekat regulasi (peraturan) nagari, tata kelola keuangan nagari serta tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) bamus nagari.
Sewaktu
dimintai tanggapannya, Wakil Ketua Bamus Nagari Batu Kalang Ir Asrizal
mengemukakan ,
apabila dibandingkan dengan tunjangan bamus
nagari di Kabupaten Padang Pariaman, jauh ketinggalan dari Bamus Nagari
Kabupaten 50 Kota.
Bamus
nagari di Padang Pariaman menerima
tunjangan setiap bulannya Rp300 ribu (ketua), Rp250 ribu (wakil ketua), sedangkan
sekretaris dan anggota Rp200 ribu setiap bulan.
“Kita
berharap kepada Bupati dan DPRD serta DPMD dapat meningkatkan tunjangan bamus
nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Untuk
Sumatera Barat, mungkin Kabupaten Padang Pariaman yang paling terkecil
tunjangan bamus-nya,” ujar Asrizal yang diamini Autri Mulyadi, Jaswin dan
Erlinda Yanti. (ATM / ZT)