Polisi gadungan usai diringkus Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar/foto:
Riki Chandra
Padang,canangnews--- Bergaya sebagai anggota Polisi, NY (28 tahun) berhasil
menipu dan memperdaya korbannya.hebatnya akibat ulah Polisi KW (Palsu) ini, sebanyak
tiga orang menjadi korban.
Aksi
Polisi palsu tersebut harus berakhir di tangan polisi beneran. Tim Opsnal
Reskim Polsek Lubukkilangan (Luki) Kota Padang, berhasil meringkus tersangka di
salah satu warnet di depan SMPN 20 Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mata Air,
Kecamatan Padang Selatan, Minggu pagi (3/12)
Penangkapan
tersangka berawal dari laporan penipuan dan penggelapan yang diterima oleh
Polsek Luki dari tiga orang yang berbeda-beda. Masing-masing para korban di
antaranya Indah Mutia (22 tahun), Muhamad Iqbal (25 tahun) dan Dikky Wahyudi
(20 tahun).
Dari
laporan salah seorang korban, Indah Mutia, mengaku kenal dengan tersangka berawal
dari media sosial (medos) facebook. Sekian lama menjalin komunikasi, korban dan
tersangka akhirnya saling dekat.
Pada
saat itu, tanggal 3 November lalu korban dan tersangka bertemu di salah satu
SPBU di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang. Saking dekatnya
korban yang merasa percaya, tanpa curiga sama sekali dengan tersangka.
Tersangka
berupaya merayu korban untuk meminjamkan laptop, handphone serta cincin emas
yang dimilikinya. Dengan diiming-iming akan diganti, korban yang percaya dengan
tersangka bahwa berstatus polisi yang dinas di Polda Riau bertugas di
Ditresnarkoba menyerahkan barang berharganya begitu saja.
Namun,
hari demi hari berganti tersangka tak kunjung mengganti barang milik korban.
Merasa telah menjadi korban penipuan, mahasiswi tersebut langsung melaporkan
kejadian itu ke Mapolsek Luki.
Korban
atas nama Muhamad Iqbal (25) yang terjadi pada 28 November lalu. Masih melalui
Facebook, tersangka berpura pura membeli motor Suzuki dan ditukar dengan mobil
rental.
Kepada
korban pelaku mengaku Polisi berdinas di Polresta Balerang Batam Polda
Kepulauan Riau. Namun, pada saat bertemu pelaku meminjam sepeda motor korban
namun pelaku tak kunjung mengembalikannya.
Tak
hanya itu saja, korban berikutnya Dikky Wahyudi, saat itu korban dan tersangka
bertemu di depan SPBU Indarung dan masih mengaku sebagai polisi kepada korban.
Kemudian tersangka meminjam sepeda motor dan handphone dengan alasan ada
keperluan. Namun, korban yang sudah menunggu di warnet tak kunjung kembali.
Dengan
adanya laporan tersebut penyidik dari Unit Reskrim Polsek Lubukilangan langsung
melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Dua minggu melacak
keberadaannya, akhirnya polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di
salah satu warnet di Kawasan Padang Selatan.
Kapolresta
Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubukkilangan Kompol Desfami
Erianyo mengatakan, dengan adanya laporan korban pihaknya langsung melakukan
penyelidikan akan kasus pengelapan ini. Untuk modusnya, tersangka mengaku
sebagai polisi kepada korbannya sehingga korban terperdaya.
"Dalam
penangkapan ini, kita juga menyita barang bukti satu unit motor Scoopy warna
merah hitam hasil perbuatannya, sedangkan laptop dan emas masih kita lakukan
pengembangan. Untuk korban saat ini berjumlah tiga orang," kata Kompol
Desfami.
Desfami
menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk
mengetahui ke mana pelaku menjual barang-barang hasil penipuan yang sudah
dijual pelaku. Dari pemeriksaan pelaku, hasil kejahatannya dijual ke luar
daerah Kota Padang.
"Kita masih melacak siapa yang membeli
barang-barang hasil penipuan pelaku. Terhadap pelaku akan kita pasal 378 KUHP
juncto 372 tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman penjara di atas empat
tahun penjara," tegasnya. (mk/adt)