Pangkalan Diterjang Banjir dan Longsor, Jalur Sumbar-Riau Lumpuh

0

Banjir di Jorong Sopang Kenagarian Pangkalan, Lima Puluh Kota, Sumbar, Sabtu (30/12)

Limapuluh Kota, CanangNews - Jalur jalan raya Sumbar - Riau kembali tersendat akibat terjadinya tanah longsor di kawasan Ulu Aia, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. 

Bencana tanah longsor yang terjadi pada Jumat (29/12/2017) malam menyebabkan terjadinya antrian panjang kendaraan dari dua arah, baik menuju Riau maupun Sumbar.

Sebagaimana dirilis minangkabaunews.com, pihak BPBD Limapuluh Kota, polisi dan dinas terkait segera melakukan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan, hingga arus lalu lintas kendaraan kembali normal pada malam itu.

Belum lama berselang, akibat tingginya curah hujan di daerah tersebut, banjir kembali melanda Jorong Sopang Kenagarian Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto pada hari ini Sabtu (30/12/2017).

Luapan air batang Maek merendam pemukiman, sekolah serta lahan pertanian warga setinggi lebih kurang 0,5 meter.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis didampingi Kasubag Humas, AKP Efriza mengatakan bahwa pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tidak melawati genangan air yang mengakibatkan kendaraan mogok hingga mengakibatkan kemacetan.

"Kita akan turun langsung untuk meninjau kondisi banjir yang terjadi di Pangkalan. Sampai hari ini belum ada laporan bencana banjir dan tanah langsor menimbulkan korban jiwa," kata Kapolres kepada awak media.

Kapolres menghimbau kepada seluruh pengendara yang melewati jalur sumbar-riau melewati kawasan Pangkalan dan Ulu aia agar tetap berhati-hati dan waspada pada musim hujan ini.


"Bagi para pengendara kita himbau agar tetap hati-hati selama musim hujan ini. Perhatikan area parkir untuk istirahat atau berhenti karna bencana longsor maupun banjir kapan saja bisa terjadi," pungkas Kapolres.(R / Ikhlas)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top