Meraih Penghargaan Bergengsi, Wabup Suhatri Bur Apresiasi Dinas Kominfo

0
Wakil Bupati Suhatri Bur (kanan) menerima Penghargaan KIP dari Wakil Gubernur Nasrul Abit

Padang, CanangNews – Menjelang penghujung tahun, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi bergengsi. Yaitu meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Pemerintah Kabupaten / Kota di Sumatera Barat (Sumbar). Anugerah Pemeringkatan Badan Publik Sumbar 2017 ini diserahkan Wakil Gubernur Nasrul Abit kepada  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang diterima Wakil Bupati Suhatri Bur, Kamis (28-12-2017) di Auditorium Gubernuran, Padang.

Sebagaimana ungkapan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Syamsurizal, penghargaan yang diberikan kepada badan publik tersebut berdasarkan penilaian KI terhadap kinerja badan publik tersebut dalam mengimplementasikan amanah UU No 14 Tahun 2018 tentang KIP.

Anugerah KIP Tahun 2017 ini diberikan dalam beberapa kategori badan publik. Antara lain : kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori Nagari/Desa, ketegori SKPD Provinsi, ketegori BUMN/BUMD, kategori PTN/PTS, kategori Parpol dan SLTA.

Wakil Gubernur Sumbar dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat pada daerah dan badan publik penerima penghargaan. “Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah yang paling tranparan dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Bupati Ali Mukhni saat melakukan launching aplikasi keterbukaan informasi yang digagas Dinas Kominfo, awal tahun 2017

Selanjutnya Nasrun Abit mengungkapkan, masih banyak badan publik di Sumbar yang belum menyadari pentingnya keterbukaan informasi. Untuk itu Pemprov Sumbar telah menegaskan bahwa tidak ada satupun informasi publik yang boleh ditutup-tutupi. Segalanya harus transparan.

Wakil Bupati Suhatri Bur mengaku bangga menerima penghargaan ini. Untuk itu, dia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang ikut mendukung keterbukaan informasi publik di Padang Pariaman. “Ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah bersama semua pihak yang terlibat dalam PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi – red) utama dan PPID pembantu,” katanya.

Ke depan, Wakil Bupati mengharapkan semua badan publik di Padang Pariaman  berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk melaksanakan amanah UU KIP ini, baik itu melalui media massa yang ada seperti surat kabar, televisi, radio dan media online, juga bisa dibuat dapur pelayanan informasi di setiap badan publik yang ada.Pihaknya berharap setiap tahun akan mengalami perkembangan yang lebih pesat guna mewujudkan good government and clean government.

Ia pun mengapresiasi kinerja Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), walaupun organisasi perangkat daerah (OPD) ini baru berdiri namun sudah bisa menorehkan prestasi buat Padang Pariaman. Akan tetapi, mantan Ketua Baznas ini tetap menantang Dinas Kominfo untuk bisa memberikan prestasi yang lebih tinggi dengan meraih peringkat 1 pada tahun depan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, lanjut dia, anugerah pemeringkatan badan publik tingkat Sumatera Barat ini merupakan perolehan yang ketiga kalinya. Pada tahun 2015 peringkat pertama, tahun 2016 peringkat 2 dan tahun 2017 ini kembali mempertahankan peringkat 2.

Kepala Dinas Kominfo Zahirman (ketiga dari kiri) bersama jajarannya usai penyerahan Penghargaan KIP di Auditorium Gubernuran

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Zahirman kepada wartawan menyatakan, anugerah ini merupakan hasil dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati  serta OPD dalam mewujudkan transparansi di Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana yang diamanahkan UU No.14 tahun 2008.

“Program ke depan, di tahun 2018, kita akan tingkatkan kegiatan sosialisasi UU KIP kepada badan publik dan masyarakat. Selain itu membenahi front office pelayanan informasi agar lebih representatif dan strategis,” papar mantan Staf Ahli Bupati ini.


Di samping mendorong OPD, Pemerintah Kecamatan dan Nagari selaku PPID pembantu untuk aktif memanfaatkan website PPID Padang Pariaman sebagai sarana penyampaian informasi, Mantan Kabag Humas ini menjelaskan, Dinas Kominfo juga telah mempunyai aplikasi Lumbung Data sebagai bagian dari pelayanan informasi data pada masyarakat. (ZT) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top