Didampingi Anggota DPRD, Orangtua Siswa SMA 2 Batang Anai Datangi Disdik Provinsi Sumbar

0

Syahrul Datuk Lung (pakai peci) bersama Kadisdik Sumbar Burhasman dan Sesdisdik Bustavidia

Padang, CanangNewsSejumlah orangtua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Batang Anai mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (27/12/2017) pagi. Keberangkatan mereka didampingi dan difasilitasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Syahrul Datuk Lung.

Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Disdik Sumbar Burhasman yang didampingi SekretarisDisdik Bustavidia dan beberapa kepala bidang (kabid). Bertempat di ruang pertemuan lantai 2 Gedung Disdik di Jalan Sudirman – Kota Padang, audiensi antara orangtua siswa dan jajaran disdik berlangsung mulai pukul 08.45 WIB.

Setelah membuka pertemuan, Kadisdik Burhasman mempersilahkan tamunya menyampaikan maksud dan tujuan. Datuk Lung pun menjelaskan maksud kedatangan para orangtua siswa yang difasilitasinya, selanjutnya para orangtua berbicara secara bergantian.  

Dalam pertemuan itu mereka melaporkan, pada tahun pelajaran 2016/2017 anak mereka yang tercatat sebagai siswa Kelas X SMAN 2 Batang Anai dibebankan pembayaran uang Komite Sekolah sebesar Rp4.000.000,00 / siswa. Mereka mengaku tidak mampu dan terbebani untuk membayarnya.

Suasana pertemuan Orangtua Siswa dengan Kadisdik Sumbar

“Namun, daripada anak-anak kami tidak sekolah, kami terpaksa mencicilnya. Tiba-tiba datang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman (waktu itu) Pak Mulyadi beserta Ketua Komisi I DPRD Pak Datuk Lung, sehingga pembayaran uang komite ini dihentikan melalui hasil rapat Komite Sekolah, Ketua Komisi I DPRD dan orangtua siswa,” ujar mereka.

Kemudian siswa naik ke kelas XI, laznjut mereka, secara diam-diam uang komite sebesar Rp4.000.000,00 diminta kembali kepada siswa oleh seorang Guru PNS  yang merupakan juru pungut Komite dan sebagai operator sekolah. Guru tersebut memanggil para siswa ke kelas untuk dikumpulkan di dalam satu ruangan. Kepada para siswa yang belum membayar lunas uang komite, si guru memberitahukan, tidak ada penghentian pungutan uang sebesar Rp4.000.000,00 dan harus terus membayar sampai lunas.

Si guru juga mengintruksikan, tentang pungutan tersebut siswa tidak dibenarkan bertanya kepada guru manapun selain dirinya, dengan dibuktikan rekaman suara guru dimaksud saat mengintruksikan siswa yang direkam oleh salah satu siswa yang berada dalam ruangan tersebut dan kwitansi pembayaran komite serta  curhat siswa melalui chatdengan guru.

Suasana pertemuan Orangtua Siswa dengan Kadisdik Sumbar

Pemungutan sudah dimulai pada awal semester pertama tahun pelajaran 2017/2018  dan sampai Desember 2017 masih berlangsung. Bahkan, sudah ada siswa yang membayar / mencicil penuh Rp4.000.000,00.

“Adapun beberapa anak kami yang menerima beasiswa di Bank BNI Air Tawar, setelah transaksi pengambilan uang dengan pihak bank, kemudian uang tersebut dipotong langsung oleh guru dimaksud 100% dan memberi anak uang Rp 10.000 untuk ongkos pulang. Ketika anak tersebut bertanya” uang kami mana, Pak? Si guru menjawab, uang kalian habis dipotong untuk pemenuhan sisa pembayaran uang komite sebesar Rp 4.000.000,00,” papar mereka.

Selain mengemukakan secara lisan dalam ruang pertemuan, pengaduan tersebut juga mereka buat secara tertulis dan mereka tandatangani bersama di atas mereka meterai 6000 – lengkap dengan lampiran data dan kuitansi serta dengan menulis nama lengkap guru pemungut uang komite dimaksud.

Surat tersebut mereka alamatkan kepada Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat , Tim Saber Pungli Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman.


Menanggapi pengaduan tersebut, Kadisdik Burhasman langsung memerintahkan kabid terkait supaya membentuk tim dan segera turun ke SMAN 2 Batang Anai untuk melakukan investigasi. (ZT) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top