Padang Canangnews – Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam
Negeri telah melakukan MoU berkenaan dengan dana desa di Jakarta, Jumat,
(20/10).
Sehubungan telah ditekannya kerjasama oleh dua Kementrian dengan Porli,
Kapolda Sumatera Barat menyebutkan pihaknya akan mengawasi penggunaan dana desa
sampai kepada tingkat bawah nantinya.
“MoU sudah ada di tingkat pusat, kami yang didaerah tentu juga akan
mengawasi penggunaan dana desa tersebut, sampai Bhayangkara Pembina Keamanan
dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) ikut juga mengawasi dana desa itu,”
ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum (20/10/).
Selain itu, ia menjelaskan akan melakukan pelatihan dan pembekalan kepada
anggota Polisi yang terlibat dalam pengawasan, penanganan masalah hukum, dan
regulasi dana desa tersebut.
“Untuk meningkatkan SDM Bhabinkamtibmas terkait pengawasan dana desa kami
akan melakukan pembekalan dan pelatihan kepada mereka nantinya,” ungkapnya.(TS/ad).