Pariaman.Canangnews --- Penggunaan dana negara untuk kemajuan
pemerintahan, baik dari jajaran executif, legeslatif dan organisasi
pemerintahan vertical, selagi tidak melanggar aturan dan undang-undang yang
berlaku, hal itu bisa kita lakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota
Pariaman Mukhlis Rahman dalam sambutannya pada acara Hibah BMD milik pemerintah
Kota Pariaman kepada Kejaksaan Negeri Pariaman, bertempat di Balaikota
Pariaman, Jum'at (6/10).
"Pemindahtanganan
(hibah) Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan atau bangunan
yang dilakukan saat ini, sudah melalui proses yang dipersyaratkan oleh
undang-undang dan aturan yang berlaku," tuturnya.
BMD milik Pemerintah Kota Pariaman yang
diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman berupa aset tetap tanah sebanyak 2
kapling yang terpecah dalam 3 sertifikat dengan total luas 883 meter persegi
dengan rincian 471 meter persegi pembelian tahun 2006 dan 412 meter persegi
pembelian tahun 2014 yang berada di komplek Kejaksaan Negeri Pariaman berupa
lahan parkir, taman dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, ungkap
Mukhlis.
"Dengan semakin banyaknya
pembangunan yang kita lakukan untuk Kantor Dinas dan instansi yang ada, mesti
dibarengi dengan pembangunan instansi Pemerintahan Vertical, sehingga menambah
daya tarik dan tata bangunan yang elok untuk dilihat dan ditempati,"
tukasnya.
Banyak bangunan yang berdiri megah dan
indah saat ini, seperti Balaikota Pariaman, bangunan Kantor Instansi, apalagi
sekarang Pengadilan Negeri Pariaman dan Pengadilan Agama Pariaman juga sedang
dalam tahap pembangunan, yang nantinya akan menambah wajah Kota Pariaman,
ditambah dengan Bangunan megah milik Kejaksaan Negeri Pariaman ini, tutupnya.
Mukhlis mengakhiri sambutannya dengan
menyatakan agar pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dapat memahami
bahwa dana yang kita kelola adalah dana negara, yang apabila untuk kemaslahatan
umat dan sesama instani pemerintahan, selagi tidak menyalahi aturan, dapat
untuk dilakukan.
Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Josia Komi SH mengatakan bahwa dengan diserahkannya Hibah
dari Pemerintah Kota Pariaman, dapat mempercantik Wajah Kejaksaan Negeri
Pariaman yang ia pimpin.
"Telah banyak pujian dari para tamu
dan relasi yang datang ke Kejaksaan Negeri Pariaman ini, kesemuanya merasakan
betah dan nyaman untuk berlama-lama di Kantor ini, sehingga pelayanan yang kami
lakukan secara maximal," tuturnya.
Di segi institusi pun, kami selama
berada di Kota Pariaman ini, tidak menemukan hal dan temuan yang signifikan
terhadap kinerja baik executif maupun legeslatif, karena itu hubungan yang
terjalin baik dan harmonis yang terbina selama ini, dapat terus kita kita
tingkatkan, ulasnya mengakhiri. (h/ad)