Lubuk Alung Sudah Sepantasnya Jadi Kota Otonom

0
Catatan Dr Irwandi Sulin MP *)


SEWAKTU penulis menjadi Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Lubuk Alung (Hippel), pernah terbesit pemikiran untuk menjadikan Lubuk Alung sebagai kota penyangga. Era itu dicanangkan istilah "Palapa" yang merupakan singkatan nama Kota Padang, Lubuk Alung dan Pariaman dengan menempatkan Lubuk Alung sebagai sentral pertumbuhan daerah. Istilah ini pun dicanangkan oleh Bupati Padang Pariaman 1980 – 1990 H Anas Malik dalam satu pertemuan dengan generasi muda Lubuk Alung, termasuk Batang Anai, di tahun 1983.   

Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemuda di Gedung Nasional Lubuk Alung itu terungkap, pemekaran daerah sudah perlu dipersiapkan dan Lubuk Alung yang dijadikan sebagai sentra pertumbuhan – sebagaimana ditekankan pada kata "Palapa" dimaksud. Konsep inilah yang sebenarnya kita tunggu sejak lama. Hanya saja pada waktu itu kita belum berpikir untuk memekarkan daerah ini.

Kabupaten Padang Pariaman dikenal sebagai daerah yang amat luas, sehingga muncul anekdot Piaman Laweh. Namun, daerah ini semakin mengecil setelah beberapa kali mengalami pengurangan luas akibat pemekaran wilayah. Mulai Kota Padang yang memperluas wilayah dengan mengambil delapan kecamatan akhir tahun 1970-an.

Setelah era reformasi, Kepulauan Mentawai memekarkan diri jadi kabupaten sendiri (1999). Begitu juga dengan Kecamatan Pariaman, juga memekarkan diri jadi kota otonom (2002). Cerita "Palapa" pun menghilang dari peredaran. Artinya, Lubuk Alung gagal menjadi sentra penyangga Padang Pariaman.

Pemekaran Kota Pariaman didorong dengan konsep pengembangan administrasi dan layanan teknis pembangunan. Sejalan dengan semakin dibutuhkannya pemerataan pembangunan, Kota Pariaman pun tagak surangalias berdiri sendiri yang saat ini akan melakukan pemilihan walikota untuk generasi ke-4.

Dalam hal ini perlu keseriusan dalam mengembangkan konsep pertumbuhan daerah. Kenyataan perubahan sikap mengembangkan daerah ini telah diikuti dengan semaraknya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor. Hal inilah yang sebenarnya harus dijadikan sebagai landasaran berfikir bagi kita masyarakat untuk mengembangkan wilayah.

Secara monografi, Nagari Lubuk Alung lama yang terdiri dari satu kawasan datar dan berbukit sedang, merupakan hamparan wilayah dengan luas 111,63 km2, dengan jumlah penduduk 69.743 jiwa, dengan kepadatan 628 jiwa/km2

Dibandingkan Kota Pariaman dengan luas daerah mencapai 73,36 km2 dan dihuni oleh penduduk sekitar 95 ribu jiwa atau 1.300 per/km2, Lubuk Alung memiliki wilayah 35 persen lebih luas. Dengan artian, luas Kota Pariaman hanya 65 persen dari luas Kecamatan Lubuk Alung. Kota Pariaman saat ini terdiri dari empat kecamatan dengan 16 kelurahan dan 55 desa.

Lebih lanjut, jika kita membandingkan pula dengan Kota Padangpanjang, yang mempunyai luas 23 km2 dengan kepadatan 4.500 jiwa/km2 (setara dengan 103.500 jiwa), ternyata luas daerah ini hanya 21 persen dari luas Lubuk Alung. Kota Padangpanjang terdiri dari dua kecamatan; Padangpanjang Timur dan Padangpanjang Barat dengan 16 kelurahan.

Melihat kondisi ini, dapat disimpulkan, dilihat secara luas Lubuk Alung sudah selayaknya mengalami pemekaran wilayah kecamatan. Tujuannya untuk mempercepat rood mapping pembangunan di kecamatan yang memiliki 9 nagari ini.

Dibandingkan dengan data teknis monografi yang lebih signifikan dari dua kota tetangga; Pariaman dan Padangpanjang, maka sudah selayaknya Lubuk Alung mengalami pemekaran wilayah, baik dengan memekarkan kecamatan tunggal menjadi beberapa kecamatan pemekaran – tentu diikuti dengan pemekaran nagari maupun dengan pemekaran wilayah menjadi kota otonom.

Secara ekonomi, Lubuk Alung dapat dikatakan sudah mandiri dengan dukungan sumber penerimaan daerah yang berasal dari kontribusi bahan galian golongan C, pertanian dan perdagangan. Secara umum struktur ekonomi masyarakat pun sudah sangat baik, mengingat sekitar 30 persen di antara mereka adalah kaum pendatang. Koloni pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh homogenitas masyarakat sangat mendorong bagi pertumbuhan daerah dan masyarakat. Tinggal saat ini yang terpenting adalah sikap dalam menata pertumbuhan ekonomi kecamatan dan nagari.

Dengan adanya faktor di atas, maka perlu sikap kebersamaan kita masyarakat Lubuk Alung untuk berpikir secara simultan dan cousal yang mengarah kepada pernyataan dan sikap untuk mempunyai filosofi secara bersama guna mendukung mimpi lama, generasi kita untuk menyiapkan daerah ini demi kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. 

Pada tanggal 28 Agustus 2017, bertempat di Puncak Bukik Lubuk Alung, di pinggiran Sungai Batang Anai, telah diadakan kebersamaan dan diskusi guna mencanangkan dan memantapkan pemikiran untuk mendorong pencapaian pemekaran kecamatan dan mempersiapkan diri untuk menjadikan Kota Lubuk Alung. Harapan dalam pertemuan yang dihadiri tokoh niniak mamak, tokoh muda dan bundo Kanduang, beberapa intelektual telah menyatukan visi, bahwa kita masyarakat Lubuk Alung harus bisa dan bersama bertekad untuk menjadikan Lubuk Alung sebagai kota otonom.

Dengan demikian, di masa depan dapat mendorong pertumbuhan dan dinamika ekonomi yang lebih baik. Rapat menetapkan pengelompokan kegiatan yang diketuai Sondra Mulia, Landi Efendi selaku sekretaris dan tim dapur yang didukung oleh kelompok intelektual. Semoga pencanangan ini diberkahi Allah Subhannahu Wa Ta’ala dan terwujud demi pertumbuhan dan dinamika daerah.


*) Tokoh Masyarakat Lubuk Alung
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top