Pariaman Canangnews --- Walikota
Pariaman Mukhlis Rahman menyerahkan tahap kedua Kartu Asuransi Nelayan kepada
nelayan kota Pariaman, bertempat di ruang pertemuan Dinas Perikanan Kota
Pariaman, Rabu kemaren
Kartu Asuransi Nelayan merupakan wujud
perhatian dari pemerintah pusat terhadap para nelayan yang ada di seluruh
Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, pimpinan ibu
Susi Pudjiastuti ini.
“Berdasarkan UU No 7 tahun 2016 tentang
pemberdayaan nelayan, maka KKP RI membuat program Bantuan Premi Asuransi
Nelayan (BPAN) yang pembiayaan preminya, 100% ditanggung oleh Negara,” ucapnya.
Penyerahan tahap pertama Kartu Asuransi
Nelayan diberikan Januari 2017 yang lalu, sebanyak 243 orang, dan tahap kedua
ini diberikan sebanyak 270 orang, yang artinya dari 819 orang nelayan yang kita
daftarkan telah tercatat 513 orang nelayan menerima Kartu.
“ini melebihi dari target kita untuk
tahun 2017 sebanyak 500 kartu, dan sisanya sebanyak 306 orang, akan diusahakan
di tahun 2018 mendatang untuk menerima Kartu Asuransi Nelayan ini,” tuturnya.
Asuransi ini meliputi ketika melakukan
aktivitas di laut maupun yang tidak, sehingga nelayan dan keluarganya, akan
menerima asuransi apabila terjadi kecelakaan, baik di laut maupun di darat,
mulai dari kematian, cacat sampai biaya pengobatan.
Lebih lanjut Mukhlis Rahman juga
menghimbau agar para nelayan membiasakan untuk produktif dalam berusaha, jangan
sampai ada yang masih duduk di lapau dipagi hari sambil berjudi, atau sampai
terlibat Narkoba, karena di daerah pantai tempat wisata, sehingga akan
merugikan dirinya dan keluarganya.
“Mari kita berusaha dengan benar,
berprilaku hidup bersih dan sehat dan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kita kepada yang maha kuasa dengan sholat berjamaah dan membaca al qur’an,
sehingga daerah kita yang termasuk zona rawan bencana, akan terhindar dari itu
semua,” tukasnya.
Dalam sambutan Kepala Dinas Perikanan
Kota Pariaman Dasril mengatakan Kartu Asuransi Nelayan ini bertujuan untuk
menjamin kegiatan nelayan dengan memberikan jaminan perlindungan atas resiko
yang dialami oleh nelayan, baik dalam penangkapan ikan di laut, maupun
kecelakaan lainya.
“Santunan kecelakaan akibat melakukan
aktivitas penangkapan ikan, untuk Kematian akan menerima asuransi sebesar
200juta, kematian akibat selain kecelakaan maximal 160 juta, menderita caat
tetap maximal 100 juta, sdan biaya pengobatan maximal sebesar 20 juta,”
terangnya.
Untuk Kecelakaan akibat selain melakkan
penangkapan ikan, untuk Kematian akibat kecelakaan maximal 160 juta, dengan
ketentuan berdasarkan umur nelayan, kematian akibat selain kecelakaan tetap
maximal 160 juta, cacat tetap maximal 100 juta dan biaya pengobatan maximal 20
juta.
Kepada para nelayan atau ahli warisnya
nanti, apabila mengalami kecelakaan baik di laut maupun didarat, agar segera
melaporkan kepada pihak berwajib, mulai dari Kepala Desa/Lurah atau Kantor
Dinas Perikanan Kota Pariaman.
“Siapkan semua dokumen dan surat-surat
yang diperlukan, yang terpenting Kartu Asuransi Nelayan ini jangan sampai
hilang, karena nomor registrasi kartu akan sangat susah untuk diingat, sehingga
keluarga akan mendapatkan haknya sebagai ahli waris, seperti yang kita berikan
kepada salah seorang ahli waris nelayan yang meninggal di naras, dengan
menerima asuransi sebesar 160 juta,” tutupnya.
Hadir juga dalam acara dari Asuransi
Jasindo yang merupakan perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh KKKP RI, yaitu
Staf Marketing Asuransi Jasindo Kantor Cabang Padang, Widdianti Mawi yang juga
sekaligus memberikan sosialisasi kepada para nelayan penerima Kartu Asuransi
Nelayan. (H/ad)